Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada Selasa, 1 April 2025, mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan pemberian visa tinggal jangka panjang bagi Sugianto, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang baru-baru ini menjadi pahlawan setelah berhasil menyelamatkan lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok-gun.
Keputusan ini mendapat perhatian besar karena Sugianto, seorang pelaut asal Indonesia, berhasil menyelamatkan lebih dari 60 penduduk desa saat kebakaran hutan yang terjadi pekan lalu.
Menurut laporan media Korea Selatan, dkilbo, penjabat Menteri Kehakiman, Kim Seok-woo, sedang meninjau kemungkinan pemberian visa F2 atau visa tinggal jangka panjang kepada Sugianto.
Visa F2 adalah jenis visa yang dapat diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa kepada Republik Korea atau berkontribusi secara signifikan pada kepentingan publik.
Kebakaran hutan yang dimulai di Uiseong pada 25 Maret lalu melanda Yeongdeok-gun, tempat Sugianto tinggal selama beberapa tahun. Pada malam itu, Sugianto bersama kepala desa nelayan Myung-shin berkeliling desa untuk memberi tahu warga tentang kebakaran yang mendekat.
Dengan sigap, ia mengumpulkan warga untuk mengungsi, bahkan membawa seorang wanita lansia berusia 90 tahun yang memiliki mobilitas terbatas dengan menggendongnya di punggungnya sejauh 300 meter ke tempat yang lebih aman.
Sugianto menceritakan pengalamannya, “Saya tidak ingat seberapa banyak saya berlarian dengan bos (kepala desa). Cepat,” katanya. "Saya menggendong nenek yang bangun dan menuruni bukit, tetapi saya takut ketika saya melihat api sudah dekat," ungkapnya, mengenang situasi genting saat itu.
Salah satu warga yang diselamatkan oleh Sugianto, seorang wanita berusia 90 tahun, mengatakan, "Jika bukan karena dia, kami semua akan mati. Saya tertidur menonton TV, tetapi ketika saya terbangun dengan teriakan `api!` di luar, saya melihat ke luar pintu dan Sugianto sudah menggendong saya untuk keluar rumah."
Beruntung, berkat tindakan heroiknya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 60 penduduk desa berhasil diselamatkan dari kebakaran hutan yang melanda.
"Jika mereka berdua tidak menolong, warga desa mungkin akan berada dalam masalah serius. Saya berharap saya bisa terus bekerja dan hidup dengan pemuda yang luar biasa dan dapat diandalkan," ujar salah seorang warga setempat.
Sugianto, yang telah tinggal di Korea Selatan selama delapan tahun, mengungkapkan rasa cintanya terhadap negara tersebut. "Saya suka Korea. Secara khusus, penduduk desa seperti keluarga," katanya.
Meski jauh dari keluarganya di Indonesia, ia merasa bangga dapat melakukan sesuatu yang berarti bagi masyarakat setempat. "Saya menerima telepon dari istri saya di kampung halaman yang mengatakan bahwa dia bangga. Saya merasa terpuji karena tidak ada yang terluka dalam kebakaran hutan," tuturnya.
Dengan latar belakang sebagai pelaut yang bekerja di Korea Selatan dengan visa kerja, Sugianto kini mungkin mendapat kesempatan untuk tinggal lebih lama di negara yang telah ia anggap sebagai rumah kedua. Pemberian visa tinggal jangka panjang ini diharapkan dapat menghargai pengorbanan dan kontribusinya yang luar biasa kepada masyarakat di Korea Selatan.