Jakarta, INDONEWS.ID - Walau sudah dibubarkan pemerintah beberapa waktu lalu, semua warga harus tetap waspada terhadap ideologi radikal Jamaah Islamiyah. Karena itu, pemerintah perlu terus melakukan pembinaan dan program deradikalisasi terhadap para mantan anggota organisasi tersebut.
“Meski Jamaah Islamiyah sudah membubarkan diri, kita harus tetap waspada terhadap ideologi yang mereka yakini selama ini. Untuk itu dirasa perlu untuk terus melakukan pembinaan dan program deradikalisasi bagi para mantan anggota organisasi tersebut dalam jangka panjang,” ujar Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerjasama Internasional, Dr. Darmansjah Djumala, melalui keterangan pers di Jakarta.
Hal itu disampaikannya usai acara panel diskusi dengan topik “Global Terrorism Index 2025: Findings and Lessons Learned for Indonesia” yang diselenggarakan oleh CSIS (Centre for Strategic and International Studies), IEP (Institute for Economics and Peace) dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), di Jakarta, Kamis (10/4).
Diskusi yang dihadiri kalangan diplomatik, akademisi dan lembaga studi tersebut membahas laporan yang disusun Global Terrorism Index (GTI) yang memuat analisis dan data terkait isu terorisme, perkembangan dan rekomendasi kebijakannya.
Dalam sambutan tertulisnya, Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, yang diwakili oleh Deputi I Bidang Kerjasama Internasional, Andhika Chrisnayudanto, mengatakan berdasarkan data tren dan pola terorisme global yang disajikan dalam GTI menunjukkan bahwa ancaman terorisme masih terus ada di berbagai kawasan di dunia.
Ditegaskannya, GTI telah dirujuk oleh Bappenas dan dicantumkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan RPJMN 2025-2029, sebagai indikator efektivitas penanggulangan terorisme di Indonesia.
Dr. Djumala secara khusus menggarisbawahi inisiatif pimpinan Jamaah Islamiyah (JI), afiliasi Al-Qaeda (AQ) terbesar di Indonesia, yang pada Juni 2024 mengumumkan pembubaran organisasi mereka untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Dia mengatakan, pembubaran organisasi itu pantas diapresiasi. Namun demikian, pemerintah tetap harus waspada terhadap kemunculan kembali paham radikalisme tersebut.
Sejauh ini mantan anggota JI yang sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat diperkirakan berjumlah 1.400 orang (Antara, 23 Desember 2024).
Dalam kaitan ini, Dr. Djumala, yang pernah bertugas sebagai Dubes di Austria dan PBB di Wina yang menangani isu terorisme itu, menunjuk perlunya mantan anggota JI tersebut diikutkan dalam program pembinaan dan program deradikalisasi BNPT agar meninggalkan paham radikal melalui tahapan rehabilitasi, reedukasi dan reintegrasi sosial.
Soroti Isu Pengungsi Rohingya
Pada bagian lain, Dubes Djumala menyoroti perkembangan isu terorisme di kawasan Asia Selatan, khususnya terkait dengan isu pengungsi Rohingya.
Diingatkannya, pada pertemuan Joint Working Group (JWG) Kerja Sama Penanggulangan Terorisme ke-6 antara Indonesia-India, 23 Agustus 2024, Delegasi India mendeteksi adanya tindak terorisme yang dilakukan oknum Islam radikal dari Bangladesh yang ditengarai mempunyai jaringan dengan pengungsi militan Rohingya.
Data GTI 2025 mengungkapkan pada 2024 Asia Selatan merupakan kawasan yang menempati score rata-rata tertinggi tindakan terorisme dalam satu dekade terakhir. Sedangkan UNHCR per Mei 2024 mencatat jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia sebanyak 2.026 orang yang tersebar di Aceh, Medan dan Makassar.
“Sebagai langkah pre-emptive, baik kiranya jika Indonesia, India dan Bangladesh bekerja sama dalam pertukaran informasi jaringan terorisme, khususnya yang terkait dengan pengungsi Rohingya. Kerjasama ketiga negara tersebut diharapkan dapat menekan potensi terorisme di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara sejak dini,” tutup Dubes Djumala.*