Nasional

Mantan Artis Sinetron Kolosal Ditangkap karena Gunakan Uang Palsu di Lippo Mall Kemang

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 14/04/2025 10:34 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID — Seorang mantan artis sinetron kolosal berinisial SKW harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan ternama di Jakarta Selatan. Total uang palsu yang diamankan dari tangan pelaku mencapai lebih dari Rp200 juta.

Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat pelaku melakukan transaksi mencurigakan di sebuah toko di Lippo Mall Kemang.

“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan melakukan pembelian. Saat membayar, uang palsu yang dibawanya berhasil diterima oleh kasir,” kata Iptu Teddy kepada awak media, Jumat (13/4).

Merasa aksinya tak terdeteksi, pelaku mencoba kembali melakukan transaksi di toko yang sama. Namun kali ini, ia dilayani oleh kasir berbeda yang lebih teliti dan memeriksa uang menggunakan alat pendeteksi sinar UV. Hasilnya, uang tersebut terbukti palsu dan transaksi langsung dibatalkan.

Tak putus asa, pelaku mencoba peruntungan di toko lain dalam mal yang sama. Ia menyerahkan sebelas lembar uang palsu kepada kasir. Namun lagi-lagi, uang tersebut terdeteksi palsu saat diperiksa.

Mendapat laporan dari pihak toko, petugas keamanan mal segera mengamankan SKW dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall," ujar Iptu Teddy.

Pelaku kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya kepada polisi, SKW mengaku saat ini bekerja sebagai karyawan swasta dan pernah berkarier sebagai artis sinetron kolosal di masa lalu.

“Pelaku adalah perempuan. Dia mengaku bekerja di sektor swasta dan merupakan mantan artis sinetron kolosal,” tambah Teddy.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut asal uang palsu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.*

Artikel Lainnya