
Jakarta, INDONEWS.ID – Kasus dugaan eksploitasi kerja yang dialami mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media online. Beberapa mantan pekerja sirkus mulai angkat bicara dan mengungkap pengalaman mereka selama bekerja di sirkus tersebut, termasuk dugaan kekerasan hingga perbudakan.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Taman Safari Indonesia (TSI) merilis siaran pers pada Kamis (18/4/2025) untuk memberikan klarifikasi atas tudingan yang beredar. Klarifikasi tersebut menyasar empat poin utama yang dianggap keliru dan ramai diberitakan ke publik.
Klarifikasi TSI Terkait Dugaan Eksploitasi
Pihak TSI menyatakan bahwa mereka tidak pernah menjadi subjek hukum dalam rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Oriental Circus Indonesia pada tahun 1997. Berikut beberapa poin penting dari klarifikasi TSI:
-
Subjek Hukum: Dalam dokumen resmi berjudul Pernyataan Komnas HAM tentang kasus Oriental Circus Indonesia tertanggal 1 April 1997, disebutkan bahwa subjek hukum adalah Oriental Circus Indonesia (OCI), bukan PT Taman Safari Indonesia (TSI).
-
Rekomendasi Komnas HAM: Komnas HAM tidak pernah merekomendasikan pembayaran kompensasi finansial oleh TSI kepada mantan pemain sirkus OCI. Dalam poin 4.1 rekomendasi, disebutkan bahwa OCI diminta bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjernihkan asal-usul para pemain. Pada poin 4.4, disarankan agar sengketa antara OCI dan para mantan pemain diselesaikan secara kekeluargaan.
-
TSI Bukan Pihak Tertuduh: TSI menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjadi pihak yang dilaporkan maupun diminta bertanggung jawab dalam kasus ini oleh Komnas HAM.
-
Imbauan Publik: Pihak TSI meminta agar informasi yang beredar tetap merujuk pada dokumen resmi dan bukan pada opini sepihak yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
"TSI tidak membenarkan bahkan selalu mencegah segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun," demikian kutipan dalam siaran pers tersebut.
Respons dari Komisaris TSI dan Pemerintah
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, juga memberikan tanggapan terkait isu ini. Ia membantah adanya keterlibatan TSI dalam kasus tersebut.
"Sama sekali tidak benar. Pada saat itu kan sudah enggak ada timbul masalah, jadi itu hanya suatu fitnah. Nah itu akan kita klarifikasi juga," ujar Tony, dikutip dari detikcom, Kamis (17/4/2025).
Namun demikian, perhatian publik terus meningkat setelah Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI pada Selasa (15/4/2025). Dalam pertemuan itu, para mantan pekerja mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kehilangan identitas pribadi.
"Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Mereka tidak tahu asal-usulnya, siapa orang tuanya. Ini harus kita carikan jalan bagi mereka untuk mengetahui siapa diri mereka," ungkap Mugiyanto.
Kesaksian Mengejutkan dari Mantan Pemain OCI
Salah satu mantan pemain OCI, Butet, membagikan pengalaman pahitnya saat bekerja di sirkus. Dalam wawancara dengan program detikPagi (17/4/2025), ia mengaku mengalami kekerasan fisik saat tengah hamil.
"Waktu saya hamil, saya dirantai, kaki saya dipasung sama rantai gajah sampai saya enggak bisa buang air. Terus saya dipukulin. Itu saya terpuruk, sakit hati," ucap Butet dengan suara bergetar.
Butet juga menyebut bahwa ia tetap dipaksa tampil di atas panggung meski usia kandungannya sudah hampir 8 bulan. Usai pertunjukan, ia mengaku kembali dipasung agar tidak melarikan diri.
Kasus ini memunculkan banyak pertanyaan terkait perlindungan hak-hak pekerja di sektor hiburan, khususnya mereka yang bekerja dalam lingkungan tertutup seperti sirkus. Masyarakat kini menanti langkah lanjut dari pihak berwenang, termasuk hasil investigasi dan kemungkinan tindak hukum jika terbukti ada pelanggaran serius.*