Nasional

Ketua Umum IDAI Bantah Mutasi Sebagai "Tour of Duty", Sebut Sebagai Hukuman dari Kemenkes

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 07/05/2025 13:01 WIB


Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso (Foto: Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso, membantah bahwa mutasi dirinya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF) merupakan bagian dari rotasi organisasi atau "tour of duty".

Ia menyebut mutasi tersebut sebagai bentuk hukuman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap pengurus IDAI yang menolak pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.

“Enggak benar kalau tour of duty. Ini hukuman buat pengurus IDAI yang konsisten menentang pengambilalihan Kolegium. Jadi dibikin sendiri oleh Menkes,” ujar Piprim kepada Kompas.com, Selasa (6/5/2025).

Piprim juga menegaskan bahwa keputusan mutasi tersebut bukan berasal dari manajemen RSCM, melainkan langsung dari Kemenkes. “Bisa ditambahkan bahwa itu (mutasi) bukan keputusan direksi RSCM, tetapi Kemenkes,” lanjutnya.

Mutasi ini berimbas pada perannya sebagai pengajar mahasiswa kedokteran subspesialis kardiologi anak di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

RS Fatmawati, tempatnya kini dimutasi, bukan merupakan rumah sakit pendidikan, sehingga ia tak lagi bisa membimbing murid-muridnya. Piprim mempertanyakan alasan di balik keputusan Kemenkes, yang menyebut mutasi itu untuk meningkatkan layanan jantung anak di RS Fatmawati.

“Untuk memajukan layanan jantung anak di RS Fatmawati bisa dilakukan dengan mekanisme pengampuan yang dilakukan divisi kardiologi anak,” tegasnya. Ia menilai ada banyak alternatif lain yang bisa ditempuh tanpa harus mengorbankan layanan jantung anak di RSCM dan pendidikan bagi calon dokter subspesialis.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama RSCM, dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, FINACS, M.Kes, menyatakan bahwa mutasi tersebut merupakan kewenangan Kemenkes. Ia menjelaskan, kebijakan ini dilakukan dalam kerangka "tour of duty" untuk pemerataan kompetensi dan peningkatan akses pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Kemenkes.

“Surat keputusan rotasi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Ini dalam rangka pemerataan kompetensi rumah sakit Kemenkes, untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” kata Supriyanto, Senin (5/5/2025).

Polemik mutasi ini mencerminkan ketegangan antara kebijakan institusional dan kepentingan pendidikan serta pelayanan spesialis, terutama dalam konteks rumah sakit pendidikan nasional.*

Artikel Lainnya