Nasional

OPM Nyatakan Perang Terbuka

Amerika Serikat Terbitkan Travel Warning Level IV untuk Papua Tengah dan Papua Pegunungan

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 09/05/2025 20:37 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Amerika Serikat melalui Kementerian Luar Negeri resmi mengeluarkan peringatan perjalanan tingkat IV (Do Not Travel) ke dua provinsi di Indonesia, yaitu Papua Tengah dan Papua Pegunungan, menyusul peningkatan eskalasi konflik bersenjata antara kelompok separatis dan aparat keamanan Indonesia.

Peringatan tersebut diumumkan pada 30 April 2025 dan mencakup wilayah-wilayah rawan seperti Nabire, Timika, dan Mimika di Papua Tengah, serta Jayawijaya di Papua Pegunungan. Ini adalah tingkat peringatan tertinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah AS, yang menandakan situasi di daerah tersebut dinilai sangat berbahaya bagi warga negara Amerika.

“Di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, demonstrasi dan konflik yang disertai kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian pada warga AS. Separatis bersenjata mungkin menculik warga negara asing,” tulis Kementerian Luar Negeri AS di situs resminya.

Pihak AS juga mengingatkan bahwa pemerintahnya memiliki kemampuan terbatas untuk memberikan bantuan darurat kepada warganya di kawasan tersebut. Bahkan, pegawai pemerintah AS yang ingin melakukan perjalanan ke Papua harus memperoleh izin khusus.

Travel warning tersebut dikeluarkan pada hari yang sama dengan serangan yang dilakukan oleh kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) di Titigi, Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, yang mengakibatkan satu prajurit TNI mengalami luka tembak. Kelompok tersebut juga mengklaim telah membakar kendaraan tempur milik militer Indonesia.

Dalam perkembangan terbaru, kelompok TPNPB Kodap XVI Yahukimo menyatakan pada 2 Mei 2025 bahwa mereka telah mendeklarasikan perang terhadap apa yang mereka sebut sebagai "pendudukan ilegal militer pemerintah Indonesia di tanah Papua." Pimpinan kelompok, Elkius Kobak, menyatakan siap menyerang pasukan TNI dan "milisi Indonesia" di wilayah yang mereka anggap sebagai zona perang.

TPNPB juga menuding militer Indonesia telah mengambil alih rumah misionaris dan menjadikannya pos pertahanan, serta menutup akses masuk ke daerah itu menggunakan karung berisi tanah. Aksi militer ini, menurut mereka, memicu eksodus warga sipil dari Distrik Anggruk, yang terpaksa melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan bersenjata dan mengingatkan pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI, untuk tidak menggunakan senjata berat seperti helikopter, jet tempur, dan bom karena berpotensi menimbulkan korban sipil.

“TPNPB siap hadapi militer pemerintah Indonesia di medan perang. Senjata lawan senjata, kita buktikan dan patuhi hukum humaniter selama perang terjadi,” kata Sambom.

Situasi ini menandai kondisi keamanan yang semakin memburuk di wilayah Papua, dengan potensi dampak terhadap warga sipil, keamanan regional, serta hubungan diplomatik Indonesia dengan negara mitra seperti Amerika Serikat.*

Artikel Lainnya