
Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang digital yang bersih dan aman. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan langkah tegas terhadap keberadaan grup-grup digital bermuatan pornografi menyimpang di platform media sosial.
Dalam pernyataan resmi di Jakarta Pusat pada Kamis (22/5), Angga menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah menutup enam grup Facebook yang terbukti menyebarkan konten menyimpang. Selain itu, pihaknya juga telah meminta Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan pemantauan intensif terhadap grup serupa.
“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamenkomdigi juga meminta Meta dan platform digital lainnya agar bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum di Indonesia.
“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” tegasnya.
Angga menekankan bahwa penyebaran konten menyimpang adalah kejahatan serius yang merusak moral masyarakat dan membahayakan anak-anak. Ia mendesak agar para pelaku diproses secara hukum dengan hukuman seberat-beratnya.
Tak hanya kepada penyelenggara platform digital, Angga juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam memantau dan melaporkan konten serupa melalui kanal resmi aduankonten.id.
“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat, khususnya bagi generasi muda yang menjadi pengguna aktif media sosial.