Nasional

Usai Intimidasi Mahasiswa Penggugat UU TNI, Anggota Kodim Sleman Datangi Acara UII

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 30/05/2025 14:12 WIB


Foto: Tempo

Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0732 Sleman mendatangi acara resmi Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta, sehari setelah tiga mahasiswa penggugat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengaku mengalami intimidasi di kampung halaman mereka.

Kedatangan anggota Kodim itu terjadi pada 19 Mei 2025, dalam kegiatan kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair. Dosen Prodi Hubungan Internasional UII sekaligus penyelenggara acara, Hadza Min Fadhli Robby, menyebut bahwa kampus tidak pernah mengajukan permohonan pengamanan kepada pihak militer.

“Selama ini tak pernah ada anggota Kodim yang mendatangi kunjungan dubes,” kata Hadza saat dihubungi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Anggota Kodim bernama Tri Widianta hadir dalam acara tersebut mengenakan pakaian sipil. Ia sempat menyampaikan kepada staf Prodi HI bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengamankan kunjungan Dubes Palestina. Meski dipersilakan duduk di bagian depan, Tri memilih berdiri di bagian belakang ruangan.

Komandan Kodim 0732 Sleman, Letkol Inf. Yusuf Prasetyo, membantah bahwa kedatangan anggotanya berkaitan dengan intimidasi terhadap mahasiswa penggugat UU TNI. Ia menyebut bahwa kunjungan Tri merupakan bagian dari prosedur pengamanan pejabat asing.

“Itu prosedur tetap (protap) pengamanan untuk pejabat,” ujar Yusuf.

Tri sendiri mengatakan bahwa ia datang atas perintah Kodam untuk memastikan keamanan Duta Besar Palestina dari bandara hingga ke kampus, meskipun tak ada permintaan dari pihak UII.

Sementara itu, tiga mahasiswa Fakultas Hukum UII yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait UU TNI menyatakan keluarga mereka didatangi oleh Babinsa dan orang yang mengaku sebagai utusan Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Abdur Rahman Aufklarung (Mojokerto, Jatim), Bagus Putra Handika (Grobogan, Jateng), dan Irsyad Zainul Mutaqin (Lampung Timur).

Petugas tersebut disebut meminta salinan Kartu Keluarga dan menggali informasi pribadi. Satu-satunya mahasiswa yang tak mengalami intimidasi adalah Satrio Anggito Abimanyu.

Peristiwa intimidasi itu terjadi pada 18 Mei 2025. Di Mojokerto, seorang Babinsa mengambil salinan KK milik Abdur Rahman dari kantor desa tanpa izin ayahnya yang juga menjabat sebagai kepala desa. Babinsa tersebut mengaku bertindak atas perintah Kodim.

Sementara di Grobogan, dua orang yang mengaku sebagai utusan Mahkamah Konstitusi mendatangi rumah ketua RT dekat kediaman Bagus Putra Handika. Mereka juga meminta salinan KK dengan dalih verifikasi data.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intimidasi terhadap keluarga para mahasiswa tersebut.

Artikel Lainnya