Nasional

PT KSP Kota Wisata Serobot Tanah Warga, Tantang Pemilik Laporkan

Oleh : rio apricianditho - Jum'at, 12/12/2025 14:53 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID -  PT. Kurnia Subur Permai (KSP) kota wisata Cibubur menyerobot tanah seluas 1300 m2 yang ada di kampung Pabuaran, Ciangasana, Bogor. Tanah tersebut milik H. Murtiman yang ia beli sejak 1998 berdasarkan akte jual beli. Anehnya pihak Kota Wisata tanpa permisi meratakan tanah milik korban, meski di tanah tersebut terpampang plang kepemilikan tanah atas nama Murtiman. 

Mengetahui tanahnya dimasuki orang lain, Murtiman segera mendatangi pihak pengembang guna meminta penjelasan, kenapa tanah miliknya diratakan pihak lain. Namun para petinggi Kota Wisata enggan menemuinya, ia hanya ditemui staf kantor pengembang yang tak punya kewenangan apapun. 

Jumat (12/12) Murtiman didampingi asisten dan puteranya kembali mendatangi kantor pemasaran  PT KSP Kota Wisata, dan petinggi Pengembang tak juga mau menemuinya, dirinya hanya diterima oleh Adril, pegawai rendahan yang kehadiran pertama kali juga ditenui olehnya. 

Melalui Adril pihak pengembang, merasa berhak meratakan tanah milik Murtman karena Kota Wisata memiliki sertifikat atas tanah tersebut. Lalu ia meminta pihak Murtiman untuk membawa saja kasus ini ke jalur hukum, bila ia memang memiliki surat keabsahan kepemilikan tanah tersebut. 

Kedatangan Murtiman ke Kota Wiaata juga didampingi orang atau anak dari saksi yang menandatangani akte jual beli antara Murtiman dengan pemilik awalnya. Penerus saksi itu adalah Syahdan, yang coba memediasi antara Murtiman dengan Kota Wisata, ia ingin mempertemukan kedua pihak dengan pihak Desa dan Kecamatan. 

Namun ajakan Sanan, seperti tak dihargai oleh Kota Wisata, ia mengiyakan tanpa memberi kepastian mereka hadir dipertemuan yang dibuat Sanan yang kini menjabat RW di kampung Pabuaran, Ciangsana, Bogor. 

Begitu pun ke pihak pemilik tanah, ia menyarankan Murtiman untuk melakukan penyelesaian di jalur hukum. Sejak pertama kali diadakan pertemuan, Adril tak pernah mau menyebut nama atasannya, dengan alasan ia tak berani menyebutlan kalau tidak pekerjaannya terancam.

Artikel Lainnya