Nasional

HUT Ke-20 Bakamla, Menanti Undang-Undang Keamanan Laut

Oleh : rio apricianditho - Rabu, 07/01/2026 12:08 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Laut punya potensi ekonomi yang luar biasa, tapi soal keamanannya sampai saat ini belum dibekali Undang-undang. Hal itu pun masih diharapkan Badan Keamanan Laut Nasional, saat merayakan Hari Jadinya yang ke-20, Kabakamla mengatakan, pemerintah sudah membuat RUJ Keamanan Laut dan saat ini sudah diterima DPR dan masuk Prolegnas. 

Perayaan HUT ke-20 Bakamla dilaukan secara sederhana dengan menggelar upacara di Markas Besar Bakamla, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Seluruh personil mengikuti upacara tersebut, Rabu (07/01). 

Usai upacara Kabakamla Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.(Opsla) mengatakan, pihaknya mendapat djkungan penuh pemerintah yang akan membentuk Badan Keamanan Laut dengan meminta bahan-bahan dari Bakamla guna menyusun RUU Kemanan Laut dan diserahkan ke DPR. "Alhamdulliah sudah masuk Prolegnas", tambahnya. 

Selain itu menurutnya, pihaknya juga tiap tahun mengukur dan menghitung indeks keamanan laut nasional yang dibagikan ke secara nasional maupun internasional. Indeks tersebut dihimpun dari patroli dan instansi dan lembaga terkait. 

"Tahun ini 60 nilainya, ini cukup baik. Tiap tahun selalu meningkat nilainya, 3 poin, 3 poin dan staf kami sudah menghitung. 1 poin itu meningkatnya investasi yang akan masuk ke Indonesia", ujarnya. 

Menurutnya, 1 poin indeks itu meningkatnya nilai investasi 109,7 triliun tinggal dikalikan 3, jadi bila keamanan lautnya meningkat. Hal itu yang membuat personil bergairah meningkatkna keamanannya bahwa laut harus ditingkatkan keamanannya sehingga kenyamanan dan kepercayaan pelaku bisnis dan pengguna laut bahwa laut Indonesia aman dan enak untuk berusaha. 

Bila kita terus membangun maritim, laut kita, tak perlu merusak alam karena di laut banyak sumber daya alam yang terbarukan. Seperti ikan kita tak perlu beri makan atau vitamin tapi tinggal tangkap, "semoga Indonesia maju itu lewat laut", ujarnya menambahkan. 

Laut kita punya potensi ekonomi yang besar, bila tidak ada undang-undang yang mengaturnya potensi besar itu bisa saja hilang. Maka pemerintah dan DPR harus segera membahas dan menerbitkan Undang-Undang Keamanan Laut. 

Selaku negara kepulauan terbesar di dunia dari segi kapal patroli kita kalah dengan Filipina yang luasnya lautnya jauh dibawah Indonesia. Negara itu punya 300 kapal patroli sementara kita hanya 10.

Idealnya menurut Kabakamla, kapal patroli kita paling tidak 270 kapal, memang setiap tahun Bakamla butuh anggaran untuk pengadaan itu. Dan tak lama lagi Bakamla akan menambah 2 kapal patroli dan mendapat hibah 1 kapal dari Jepang, yang kini masih dikerjakan di galangan kapal di negeri Sakura.

Artikel Lainnya