Jakarta, INDONEWS.ID - Menghentikan kejahatan itu sudah keseharusan bukan mendiamkan apalagi mendukung. Wakil Bupati kabupaten Jayawijaya terancam keselamatannya akibat masa pendemo merusak kantor Pemda. Perbuatan anarkis asosiasi 328 Kepala Kampung, merusak fasilitas kantor, sejumlah dokumen, dan nyaris menghabisi Wabup Jayabupati. Ia mempertanyakan kenapa ada pembiaran saat pendemo melakukan aksi tersebut.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere berada di Jakarta sejak dua minggu lalu, ada di Jakarta bukan menghindari dari persoalan tersebut, namun ada di Jakarta dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru juga mengikuti program yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.
Ketika ditemui sejumlah media, di resto di kawasan Cikini, Jakarta Puaat menceritakan kekecewaannya terhadap aparat Polri yang terkesan membiarkan terjadinya peristiwa 'mengerikan' yang ia alami.
Dirinya nyaris terpenggal kepalanya andai saja ajudannya tak mendorong ia, ketika massa spontan ngamuk. Saat itu ia berada di halaman kantor Pemda Jayawijaya, memberikan keterangan di hadapan massa, baru sempat terlontar dua-tiga kalimat tiba-tiba pendemo ngamuk.
Amuk mereka makin menjadi, saat itu ia dilarikan sejumlah Satpol PP masuk ke dalam kantor, massa mengejarnya dan merusak apapun yang mereka jumpai. Hal itu yang membuatnya heran, padahal ada sejumlah aparat Kepolisian di sana namun mereka tak mencegah pendemo merangsek ke kantor Pemda dan merusaknya.
Selain merasa aneh terkait penyerangan terhadap dirinya, ia juga kecewa dengan aparat polisi yang membiarkan massa melintas pagar Pemda, padahal dirinya sudah berpesan pendemo yang diijinkan masuk hanya perwakilan dan tanpa membawa senjata tajam atau benda apapun yang dipakai untuk mencelakai orang atau merusak.
“Sejak awal diberitahukan bahwa ini aksi damai, tetapi faktanya massa membawa batu, rantai, parang, dan benda berbahaya. Ini jelas bukan demonstrasi damai", ungkapnya penuh kekecewaan.
Adanya peristiwa yang terjadi 5 September 2025 hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan hukum atas insiden tersebut. Ia menilai kasus ini terkesan dibiarkan meski menyangkut ancaman terhadap kepala daerah.
“Atas nama wibawa negara, saya meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus ini. Jika kepala daerah saja tidak bisa dilindungi di kantor pemerintahan, ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Terkait tuntutan pergantian kepala kampung, Ronny menjelaskan bahwa kebijakan tersebut murni didasarkan pada evaluasi kinerja dan upaya memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Pergantian kepala kampung bukan warisan turun-temurun. Itu berdasarkan kinerja dan tanggung jawab pengelolaan dana desa", jelasnya.
Peristiwa itu memang dipicu dengan adanya pergantian Kepala Kampung, mereka diganti karena kinerjanya tak baik, seperti menyelewengankan dana untuk kepentingan pribadi, tinggal di kota buka di kampung yang dipimpinnya, membangun properti di kota bukan meningkatkan pembangunan di kampungnya, dan banyak lagi.
Sejumlah nama disebut sebagai terduga pelaku aksi anarkis dan kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Warto Yikwa Distrik Molagalome, Kampung Ukwa (Eks Kepala Kampung) Diduga menantang dan mengejar Wakil Bupati hingga ke dalam kantor serta sebelumnya terlibat pembakaran gapura kantor distrik.
Demas Elopere Distrik Taelarek, Kampung Yoman Weyak Diduga merusak mobil dinas Wakil Bupati dengan rantai, memecahkan kaca, dan membawa senjata tajam jenis sangkur.
Yulius Huby Distrik Musalfak, Kampung Musalfak
Diduga mengejar Wakil Bupati sambil membawa besi sepanjang kurang lebih satu meter. Yawatinus Tabuni Distrik Tagime, Kampung Yambapura (Eks Kepala Kampung) Diduga mengejar Wakil Bupati hingga ke dalam kantor dan hendak melakukan tindakan kekerasan.
Minta Kapolri Turun Tangan, Atas kondisi tersebut, Ronny Elopere secara terbuka meminta Kapolri dan Mabes Polri untuk turun tangan langsung menangani kasus ini.
“Saya sudah tidak percaya lagi dengan penanganan di tingkat Polres. Demi wibawa negara, kasus ini harus diambil alih Mabes Polri,” ujarnya.
Wabup Ronny Elopere bahkan menilai Kapolres Jayawijaya tidak mampu menjalankan tugas, dan mendesak adanya evaluasi serius. “Kalau aparat tidak mampu melindungi kepala daerah di kantor pemerintahan, ini berbahaya. Saya minta Kapolres diganti,” katanya.