Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PS API), Chappy Hakim, menegaskan bahwa wilayah udara dan dirgantara Indonesia harus dipandang serta dikelola sebagai sumber daya strategis nasional yang menentukan kedaulatan, keselamatan, keamanan, hingga masa depan ekonomi bangsa.
Hal tersebut disampaikan Chappy Hakim dalam Orasi PS API bertajuk “PSAPI Berpikir untuk Negeri: Mengelola Wilayah Udara Kedaulatan sebagai SDA Strategis, Menjaga Ibu Pertiwi dan Bapak Angkasa” pada peringatan tujuh tahun berdirinya PS API di Jakarta.
Menurut Chappy, setelah darat dan laut dimanfaatkan secara masif, ruang udara dan angkasa kini menjadi medan strategis baru yang menentukan keunggulan suatu negara. Ketergantungan dunia terhadap satelit dan infrastruktur antariksa untuk komunikasi, navigasi, pemetaan bencana, pengamatan iklim, hingga ekonomi digital menjadikan dirgantara sebagai ruang kerja nyata yang sarat kepentingan geopolitik.
“Ruang angkasa telah berevolusi menjadi sumber daya nasional strategis, bukan lagi semata domain sains. Dari sanalah mengalir layanan yang menopang kehidupan modern dan kedaulatan negara,” ujar Chappy.
Ia menyoroti posisi geografis Indonesia yang sangat strategis, dengan sekitar 12,5 persen orbit ekuator dunia berada di atas wilayah nasional. Keunggulan ini bernilai tinggi dalam konteks orbit geostasioner dan efisiensi peluncuran roket, sekaligus membuka peluang besar dalam ekonomi antariksa global yang nilainya mencapai ratusan miliar dolar.
Chappy juga mengulas pelajaran sejarah geopolitik, mulai dari kerja sama Amerika Serikat dan Rusia dalam International Space Station hingga langkah China membangun stasiun luar angkasa Tiangong secara mandiri. Menurutnya, ruang angkasa bisa menjadi arena kolaborasi, namun juga medan kemandirian dan proyeksi kekuatan nasional.
Dalam konteks kedaulatan udara, Chappy menegaskan bahwa konsep ruang udara sebagai wilayah kedaulatan bukanlah hal baru. Sejak lama, hukum internasional menegaskan bahwa negara memiliki kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atas wilayahnya, sebagaimana ditegaskan dalam Konvensi Paris 1919 dan Konvensi Chicago 1944.
“Sejarah perang dunia menunjukkan, siapa menguasai udara, dia menentukan nasib yang ada di permukaan bumi,” tegasnya, merujuk pada peristiwa Pearl Harbor hingga Hiroshima dan Nagasaki.
Namun demikian, Chappy menilai pengelolaan wilayah udara Indonesia hingga kini belum sepenuhnya mencerminkan kedaulatan yang utuh. Salah satu isu strategis yang disorot adalah pendelegasian layanan navigasi udara di sekitar Kepulauan Riau dan Selat Malaka kepada otoritas asing dalam jangka waktu panjang.
“Boleh diperdebatkan secara teknis dan efisiensi, tetapi secara moral strategis, pertanyaannya tetap tajam: mengapa ruang strategis di atas teritori sendiri didelegasikan begitu lama kepada negara lain,” katanya.
PS API, lanjut Chappy, mengajukan pandangan bahwa wilayah udara nasional harus diposisikan sebagai sumber daya alam strategis secara fungsional dan konstitusional. Kedaulatan udara, menurutnya, mencakup tiga aspek utama, yakni control of the air, use of airspace, dan penegakan hukum di wilayah udara kedaulatan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan industri dirgantara dan sistem perhubungan udara nasional, termasuk keberadaan maskapai penerbangan nasional yang kuat sebagai instrumen kebijakan negara. Maskapai negara dinilai berperan penting dalam menjamin konektivitas wilayah, stabilisasi harga tiket, pelayanan publik, hingga dukungan logistik dan administrasi negara kepulauan, terutama dalam kondisi darurat dan bencana.
Untuk itu, Chappy mendorong perlunya kelembagaan yang kuat dan terintegrasi dalam pengelolaan wilayah udara. Ia mengusulkan pembentukan mekanisme komando kebijakan lintas sektor yang permanen, seperti Dewan Penerbangan nasional yang operasional atau kementerian koordinator khusus bidang penerbangan dan kedirgantaraan.
“Kedaulatan di udara bukan aksesori. Ia adalah fondasi keselamatan, keamanan, ekonomi, dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Menutup orasinya, Chappy mengingatkan bahwa generasi mendatang akan hidup di dunia yang semakin bergantung pada ruang udara dan angkasa. Jika langit Indonesia tidak diisi dengan pemikiran strategis hari ini, maka masa depan dirgantara nasional berpotensi ditentukan oleh pihak lain.
“Kita harus berjaya di udara dan dirgantara, dengan mengatur rumah sendiri secara tertib, menegakkan kedaulatan dengan tenang, serta membangun industri dan SDM yang membuat kita dihormati karena kapasitas,” pungkas Chappy Hakim.