Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyampaian kritik oleh mahasiswa merupakan hal yang sah dan dijamin konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar kritik disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan etika dan adab.
Hal itu disampaikan Prasetyo saat merespons kabar dugaan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BEM UGM, Tiyo Ardianto, setelah menyampaikan kritik terkait kasus bunuh diri anak di Nusa Tenggara Timur.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja. Nah, tetapi tentu kami mengimbau kepada semuanya untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Namun, dalam menyampaikan pandangan, setiap pihak diimbau tetap memperhatikan cara, jalur penyampaian, serta pemilihan diksi agar masukan yang diberikan bersifat konstruktif dan menjadi pembelajaran bersama.
Prasetyo menambahkan bahwa etika dan adab perlu dijaga oleh siapa pun, tidak terbatas pada mahasiswa atau organisasi tertentu. Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan kata-kata yang tidak pantas dalam menyampaikan kritik.
“Hindari menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik. Ini berlaku untuk siapa pun, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM,” ucapnya.
Dugaan Teror Akan Dicek
Terkait dugaan teror yang dialami Ketua BEM UGM, termasuk ancaman melalui pesan WhatsApp serta dugaan ancaman terhadap anggota keluarganya, Prasetyo menyatakan hal tersebut akan ditindaklanjuti.
“Nanti dicek lah,” katanya singkat.
Sebelumnya, Tiyo Ardianto dilaporkan menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor dengan kode negara Inggris. Selain itu, pengirim pesan juga menuduhnya sebagai agen asing dan mencari panggung.
“Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” demikian bunyi pesan ancaman tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah dinamika kebebasan berpendapat dan kritik mahasiswa terhadap isu-isu sosial dan kebijakan publik.