Nasional

Mark Zuckerberg Buka Suara Soal Tuduhan Medsos Bikin Kecanduan Anak-Anak

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 20/02/2026 10:45 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - CEO Meta, Mark Zuckerberg, akhirnya angkat bicara dalam persidangan besar yang menggugat dugaan bahwa platform media sosial miliknya secara sengaja dirancang untuk membuat pengguna, khususnya anak-anak, kecanduan.

Dalam sidang yang digelar di Los Angeles, Amerika Serikat, Rabu (18/2), Zuckerberg memberikan kesaksian terkait penggunaan Instagram oleh anak muda, kebijakan internal perusahaan, hingga tudingan bahwa Meta mendorong peningkatan waktu penggunaan platform.

Gugatan Soal Kecanduan dan Kesehatan Mental

Kasus ini disebut sebagai salah satu persidangan media sosial terbesar yang pernah terjadi. Gugatan diajukan oleh seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial KGM, yang mengklaim penggunaan media sosial sejak usia dini membuatnya kecanduan teknologi serta memperparah depresi dan pikiran bunuh diri.

Dalam kesaksiannya, Zuckerberg menyatakan masih berpegang pada pandangan sebelumnya bahwa bukti ilmiah yang ada belum membuktikan secara meyakinkan bahwa media sosial menyebabkan gangguan kesehatan mental.

Ketika ditanya oleh pengacara penggugat, Mark Lanier, apakah sesuatu yang membuat kecanduan cenderung digunakan lebih sering, Zuckerberg menjawab, “Saya tidak tahu harus berkata apa tentang itu. Saya tidak berpikir itu berlaku di sini,” dikutip dari AP.

Saat ini, Meta Platforms dan YouTube milik Google menjadi dua tergugat yang tersisa dalam kasus tersebut. Sementara itu, TikTok dan Snap telah lebih dulu mencapai penyelesaian.

Dokumen Internal dan Target Waktu Penggunaan

Lanier juga mencecar Zuckerberg soal pernyataannya dalam sidang Kongres sebelumnya, di mana ia menyebut karyawan Instagram tidak diberi target untuk meningkatkan waktu penggunaan pengguna.

Namun, pengacara menunjukkan dokumen internal yang dinilai bertentangan dengan pernyataan tersebut. Menanggapi hal itu, Zuckerberg mengakui bahwa sebelumnya perusahaan memang memiliki tujuan yang berkaitan dengan waktu penggunaan, tetapi kemudian secara sadar menjauhi target tersebut dan lebih fokus pada kegunaan platform.

Ia menegaskan keyakinannya pada “asumsi dasar” bahwa jika suatu produk bernilai dan bermanfaat, maka orang akan menggunakannya lebih banyak secara alami.

Dalam persidangan, Lanier juga menyinggung pelatihan media yang disebut-sebut diterima Zuckerberg, termasuk saran internal agar ia tampil lebih “autentik, manusiawi, dan nyata” serta tidak terlihat “robotik” atau terlalu korporat.

Zuckerberg membantah telah dilatih secara khusus untuk menjawab pertanyaan atau tampil di depan publik. Ia menyebut masukan tersebut hanyalah umpan balik biasa. Bahkan, ia mengakui dirinya selama ini dikenal kurang piawai dalam berbicara di depan umum dan kerap menjadi bahan olok-olok di dunia maya.

Kebijakan Usia dan Filter Kecantikan

Sebagian besar sesi juga membahas kebijakan verifikasi usia di Instagram. Zuckerberg menegaskan platform membatasi pengguna di bawah usia 13 tahun serta berupaya mendeteksi pengguna yang memalsukan usia.

“Saya tidak mengerti mengapa ini begitu rumit,” ujarnya dalam perdebatan panjang mengenai kebijakan tersebut.

Zuckerberg juga ditanya mengenai filter kecantikan kosmetik di Instagram. Ia mengatakan belum melihat cukup bukti bahwa filter tersebut menimbulkan bahaya serius dan menegaskan Meta memiliki “standar tinggi” sebelum memblokir fitur yang berpotensi membatasi ekspresi pengguna.

Namun, Lanier menunjukkan bahwa 18 ahli eksternal yang dikonsultasikan Meta menyatakan kekhawatiran terhadap dampak filter tersebut.

Dikecam Advokat Anak

Kesaksian Zuckerberg memicu kritik dari para advokat perlindungan anak. Direktur eksekutif Fairplay, Josh Golin, menilai pernyataan CEO Meta tersebut tidak jujur.

“Yang dicapai Mark Zuckerberg dengan kesaksiannya hari ini hanyalah membuktikan sekali lagi bahwa dia tidak dapat dipercaya, terutama dalam hal keamanan anak-anak,” ujar Golin.

Ia menuding Meta tetap mempertahankan fitur seperti jumlah “like” yang terlihat dan filter wajah yang dinilai bersifat adiktif, meski mengetahui potensi dampaknya terhadap pengguna muda.

Persidangan ini masih berlanjut dan berpotensi menjadi tonggak penting dalam menentukan tanggung jawab hukum perusahaan teknologi terhadap dampak platform mereka terhadap kesehatan mental generasi muda.

Artikel Lainnya