Jakarta, INDONEWS.ID - Wacana penarikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari naungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke bawah Kementerian Keuangan memicu perdebatan di kalangan ekonom dan pengamat perbankan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah membahas kemungkinan agar PNM menjadi penyalur utama kredit usaha rakyat (KUR) untuk program pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut dapat mengurangi beban subsidi bunga yang saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun.
“Kalau dia dipaksa menjalankan program PSO pemerintah atau PNM-nya dipaksa menjalankan program pemerintah, apakah dia enggak mengganggu valuasi BRI sendiri,” ujar Purbaya, dikutip Kamis (19/2/2026).
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai pengambilalihan BUMN yang telah berjalan profesional oleh kementerian justru berisiko menimbulkan persoalan tata kelola.
“Ketika sudah mampu dikelola secara profesional oleh BUMN, maka seharusnya dibiarkan dikelola secara mandiri, tidak terikat lagi ke kementerian/lembaga. Maka, saya rasa tidak seharusnya PT PNM ini diambil oleh Kemenkeu,” ujarnya.
Menurut Huda, mandat Kementerian Keuangan adalah mengelola fiskal dan keuangan negara, bukan operasional langsung pembiayaan UMKM. Jika tujuannya memperkuat pembiayaan bagi rakyat kecil, pemerintah dinilai dapat mengoptimalkan skema yang sudah berjalan tanpa harus mengubah struktur kepemilikan.
Dari sisi industri, Head of Research LPPI, Trioksa Siahaan, melihat rencana spin off memiliki dua sisi.
“Bila perusahaan anak memiliki kinerja baik maka dapat berdampak pada pengurangan kinerja konsolidasian,” ujarnya.
Namun, ia juga menilai entitas yang berdiri sendiri berpotensi lebih efektif karena rantai birokrasi menjadi lebih pendek dan fokus usaha lebih tajam.
Sementara itu, manajemen BRI menegaskan belum ada pembahasan resmi terkait rencana tersebut. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyatakan singkat, “Belum ada.”
Ia menambahkan bahwa keputusan terkait aksi korporasi merupakan kewenangan pemegang saham, dalam hal ini Danantara.
Dengan kontribusi aset sekitar Rp55 triliun dan laba lebih dari Rp1 triliun berdasarkan laporan konsolidasian kuartal III 2025, PNM bukan entitas kecil dalam struktur BRI Group. Karena itu, setiap perubahan struktur dinilai akan berdampak signifikan, baik terhadap kinerja BRI maupun ekosistem pembiayaan UMKM nasional.
Perdebatan ini diperkirakan masih akan berlanjut, seiring pemerintah mengkaji opsi terbaik untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.