Nasional

Prof (Emer.) Atmonobudi: Indonesia Sepatutnya Mundur dari Keanggotaan BoP

Oleh : very - Selasa, 03/03/2026 13:56 WIB


Perang Israel versus Iran. (Foto: CNN)

Jakarta, INDONEWS.ID – Serangan militer besar-besaran yang dilancarkan Israel dan dibantu Amerika Serikat ke wilayah Iran telah menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei dan anggota keluarganya.

Padahal, sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah membentuk Board Office for Peace (BoP) yang bertujuan mengusahakan perdamaian di Palestina.

Board Office for Peace (BPO/BPOS) yang merupakan inisiatif pemerintah Amerika Serikat telah dibentuk, dan kesediaan Indonesia untuk menjadi anggota badan tersebut juga sekaligus ditugaskan sebagai Wakil Komandan BPOS, dalam upaya mengakhiri konflik yang semakin memanas antara Israel dan Iran selaku pendukung negara Palestina.

Karena itu, muncul kritikan terhadap AS, khususnya terkait efektivitas BoP tersebut.

”Serangan Israel yang didukung oleh Pemerintah Amerika Serikat ke negara Iran beberapa hari terakhir, jelas merupakan pelanggaran berat AS terhadap komitmen BPOS yang merupakan inisiatif Pemerintah AS di bawah presiden D. Trump; demi terciptanya perdamaian di tengah konflik Israel dengan sejumlah negara Arab pendukung kemerdekaan Palestina,” ujar Prof (Emer.) Atmonobudi S. Ph.D., melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Atmonobudi mengungkapkan, sebagai negara yang cinta damai dan pendukung penuh resolusi PBB dalam mengakhiri konflik bersenjata antara kelompok Hamas dan Israel di wilayah negara Palestina, sudah sepatutnya Indonesia mengundurkan diri dari keanggotaan BPOS, karena AS telah mengkhianati BPOS - bentukannya sendiri, dengan ikut menyerang Iran. 

Apakah hubungan baik antara Indonesia dan AS masih bisa dipertahankan dengan tetap berada di BPOS, yang telah dinodai oleh AS sendiri selaku pendiri/pencetusnya? 

”Sebaiknya Indonesia segera keluar dari keanggotaan BPOS dan menjadi juru damai atas inisiatif sendiri, dengan mengajak negara-negara lain yang cinta damai untuk bergabung bersama Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Dr. Darmansjah Djumala mengatakan, serangan dan kematian pemimpin tertinggi Iran dikhawatirkan akan bereskalasi dramatis dan berpotensi mengubah lanskap keamanan kawasan Timur Tengah menjadi semakin membara.

”Peristiwa ini menandai babak baru konfrontasi terbuka kedua negara setelah bertahun-tahun terlibat dalam perang melalui operasi intelijen, serangan siber, dan konflik proksi. Kematian Khamenei berpotensi memicu krisis suksesi di Teheran sekaligus mendorong faksi garis keras untuk mengambil langkah militer balasan,” ujar mantan Duta Besar RI untuk Austria dan PBB di Wina itu melalui siaran tertulisnya di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Dubes Djumala memperkirakan konflik Israel-Iran tersebut akan bereskalasi menjadi perang regional di Timur Tengah. Jaringan sekutu dan kelompok proksi Iran di beberapa negara (Palestina/Gaza, Lebanon, Irak, Suriah, Yaman dan Bahrain) berpotensi membuka front baru, yang dapat menyeret sekutu AS di Timur Tengah ke pusaran konflik.

Dia menambahkan bahwa jalur energi strategis, keselamatan pelayaran internasional, serta stabilitas ekonomi global diperkirakan akan menghadapi ancaman serius.

Eskalasi ini juga berisiko memperburuk krisis kemanusiaan dan memperluas ketidakstabilan politik di kawasan yang selama ini telah dilanda konflik berkepanjangan.

Menghadapi kemungkinan meluasnya perang Israel-Iran ini, Dubes Djumala berharap agar komunitas internasional dapat segera mengambil langkah de-eskalasi melalui jalur diplomasi multilateral guna mencegah meluasnya perang dan menjaga peluang terciptanya perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan di Timur Tengah.

”Situasi ini menuntut kepemimpinan global yang bijaksana agar tragedi kemanusiaan yang lebih besar dapat dihindari,” katanya.

Dubes Djumala menegaskan, apabila reperkusi perang Israel-Palestina ini meluas ke negara-negara lain di Timur Tengah sehingga menyulitkan proses perdamaian dalam Dewan Perdamaian, Indonesia perlu secara cermat mengevaluasi keterlibatannya dalam Dewan Perdamaian.  

Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas aktif, penolakan terhadap agresi, komitmen pada perdamaian dunia mengharuskan setiap partisipasi Indonesia di lembaga internasional memberikan kontribusi nyata bagi de-eskalasi konflik.

“Apabila forum tersebut tidak lagi efektif sebagai instrumen perdamaian dan justru berpotensi menempatkan Indonesia dalam pusaran rivalitas geopolitik, maka opsi untuk mempertimbangkan penarikan diri dari dewan tersebut patut dikaji secara serius,” pungkas Dubes Djumala. *

 

Artikel Lainnya