Jakarta, INDONEWS.ID - Seorang warga Kampung Bayabang, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, bernama Minta (56) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, Ujang Ahmad (41). Peristiwa itu dipicu dugaan pencurian dua buah labu siam dari kebun pelaku.
Kapolsek Cugenang, Usep Nurdin, menuturkan penganiayaan terjadi pada Sabtu (28/2) di rumah korban. Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan serta penendangan.
“Korban dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong dan ditendang, yang menyebabkan korban menderita luka lebam di bagian mata dan kepala, luka di leher, memar di bahu dan lengan, serta hidung berdarah,” kata Usep saat dihubungi, Kamis (5/3).
Usai penganiayaan, korban sempat mengalami muntah-muntah. Perkelahian tersebut baru berhenti setelah adik korban, Cucum, melerai keduanya. Kepada Cucum, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam milik pelaku.
Dua hari kemudian, pada Senin (2/3), korban mendatangi rumah Cucum dalam kondisi sempoyongan dan mengeluhkan pusing di kepala. Tak lama berselang, korban terjatuh dan meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pemeriksaan, pelaku penganiayaan berhasil kita amankan,” ujar Usep.
Penetapan tersangka terhadap Ujang diperkuat hasil autopsi. Dari pemeriksaan medis, korban diketahui mengalami sejumlah luka dalam akibat penganiayaan.
Korban mengalami benjolan di bagian belakang kepala, memar dan luka lecet di dahi, memar pada kelopak mata kanan, leher, serta lengan. Polisi menyatakan pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk pelaku saat ini sudah kita tahan dan dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.