Jakarta, INDONEWS.ID - Menjelang Hari Musik Nasional, yang diperingati setiap tanggal 9 Maret, dan telah dimulai sejak 9 Maret 2013. Perlu diingatkan, bahwa 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.10, tahun 2013. Ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Diskusi dihadir Wamen Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo. G
Giring Ganesha mengatakan, mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi musisi saat ini semakin kompleks.
Menurut Giring, seorang musisi tidak lagi hanya dituntut mampu menciptakan karya, tetapi juga harus memahami berbagai aspek lain seperti pengelolaan citra, strategi media sosial, hingga pengembangan bisnis kreatif seperti merchandise dan kolaborasi dengan berbagai merek.
Ia menilai penguatan ekosistem musik nasional membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan media.
Adapun penetapan Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.
Serta untuk menaikkan lebih banyak prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, baik regional maupun internasional. Tujuan dari peringatan Hari Musik nasional dimaksudkan pemerintah, adalah mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia. Dan saat ini, tahun 2026, sudah memasuki tahun ke 13 peringatannya.
Dan adalah, Cita Svara Indonesia….
Perkenalkan kami dan dengan pilihan Tagline yang kami sepakati, Judul pilihan kami pada perkenalan CSI ke media massa di hari ini adalah, Beda Masa Satu Rasa. Dan adalah masa boleh, dan pasti berganti. Tapi menyoal rasa, tetaplah sama. Apakah anda setuju? Silahkan ikuti Diskusi di hari ini.
Berikutnya adalah kami, Cita Svara Indonesia, yang di dalamnya terdiri dari pelaku Musik Indonesia. Yang berada dalam lingkaran Ekosistem Musik Indonesia. Yang telah aktif berkecimpung di dunia musik Indonesia, bahkan sejak 1980 – 1990an. Perjalanan nan panjang tentunya.
Sampailah pada satu titik, di kesempatan tahun 2026 ini, Sebagian dari ekosistem Musik Indonesia yang aktifitasnya di dunia musik menjadi sebuah catatan, yang lantas menjadi bagian penting perjalanan sejarah musik Indonesia. Pada akhirnya bersepakat menyatukan diri, berkumpul, menyelaraskan visi dan misi. Sekaligus menyatukan enerji.
Dalam hal ini Cita Svara Indonesia berdiri dengan tujuan utama, menjadi elemen sinergi yang siap mendukung sepenuhnya dalam ikut menggali potensi musik Indonesia menjadi industri. Serta sekaligus, turut mendorong kolaborasi yang sehat antara para musisi se Indonesia.
Selain itu turut serta membawa, atau membunyikan Musik Indonesia ke pentas dunia. Serta, menjadikan Musik Indonesia sebagai kedaulatan budaya dan ekonomi, yang dirasakan terutama oleh para pelaku aktif Musik Indonesia, terlebih bagi para musisi dan penyanyi.
Yang adalah para pelaku aktif yang menjadi frontline Dunia Musik Indonesia. Suasana yang sehat akan memungkinkan para pelaku aktif Musik Indonesia, lebih leluasa dalam beraktifitas. Menghasilkan karya-karya terbaiknya, yang lantas berpotensi untuk mendunia.
Adalah Musik memajukan Bangsa, menjadi sebuah landasan dasar pemikiran dari terbentuknya Cita Svara Indonesia ini. Sementara itu, di sisi yang lain, bahwasanya kebhinekaan Musik Indonesia, sejatinya adalah kekuatan besar untuk mendunia.
Adalah Musik memajukan Bangsa, menjadi sebuah landasan dasar pemikiran dari terbentuknya Cita Svara Indonesia ini. Sementara itu, di sisi yang lain, bahwasanya kebhinekaan Musik Indonesia, sejatinya adalah kekuatan besar untuk mendunia.
Pemikiran tersebut lantas saja, mendorong CSI untuk dapat terjun dan berperan aktif dalam ikut lebih memajukan Musik Indonesia. Berdasarkan dari dasar pemikiran di atas. Yang intinya adalah, bagaimana potensi besar Musik Indonesia kita kelak berbicara lebih nyaring. Memiliki teriakan lebih bergema, di pentas musik dunia.
Sebuah pemikiran yang timbul di tengah-tengah perjuangan menegakkan kedaulatan budaya Nusantara kita, yang saat ini kian terganggu dengan adanya arus besar budaya dari negara-negara lain, yang menyelusup masuk tanah air kita. Dan perlahan tapi pasti, mengubah sudut pandang termasuk selera publik kebanyakan. Ancaman paling serius, menggerus budaya Nusantara, secara perlahan tapi pasti.
Sinergi Pelaku Aktif dan Ekosistem Musik. Serta Keterlibatan Pemerintah
Sejatinya, Musik Indonesia dalam catatan sejarah perjalanannya selama ini membuktikan potensi besarnya untuk lebih berbicara di pentas musik Internasional. Dan kesempatan mendunia itu, tentu saja diyakini oleh CSI harus dilandasin pula oleh kerjasama secara baik, dengan pihak pemerintah.
Sinergi ideal tentunya kelak terjadi, dengan bentuk persekutuan saling mendukung antara para pelaku aktif. Bersama pihak ekosistem. Dan melibatkan pula peran serta aktif dan intens dari pihak pemerintah Indonesia. Tentu dalam hal ini, lewat institusi kementrian terkait. Berbentuk strategic-partnership yang saling mendukung dan saling mengisi.
Bagaimana kelak secara keseluruhan Musik Indonesia secara jelas dinyatakan dan diakui kedaulatannya di tanah airnya sendiri. Dan dengan dimulai dari tanah kelahirannya itulah, lantas memiliki keyakinan diri lebih tebal untuk menuju pentas musik dunia. Kepercayaan diri menjadi berlipat.
Yang dapat diartikan, bahwa Indonesia tidak hanya berhenti sebagai pasar musik mancanegara. Dianggap sebagai pasar musik (internasional) yang potensial. Sejatinyalah, Musik Indonesia dengan para penyanyi dan musisinya, memiliki kemampuan serius untuk ikut bergerak aktif di pasar musik internasional. Meramaikan, dan meraih respon positif pasar musik global.
Momentum perayaan akan Hari Musik Nasional 2026 ini, dapat menjadi satu titik tolak akan terjadinya sinergi antar pelaku aktif Musik Indonesia. Dimana sinergi tersebut adalah sebuah keniscayaan yang teramat penting. Bagi kemajuan Musik Indonesia di masa mendatang. Tentu saja tak hanya berhenti dari kami di Cita Svara Indonesia saat ini.