Nasional

TNI Bantu Pembebasan 4 WNI Korban Penculikan di Perairan Gabon

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 06/03/2026 15:05 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut terlibat dalam upaya pembebasan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan oleh perompak di perairan Gabon, Afrika Tengah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan keterlibatan TNI dilakukan melalui Atase Pertahanan (Athan) Republik Indonesia di Abuja, Nigeria, yang membantu proses pembebasan bersama otoritas setempat.

Aulia menjelaskan keempat WNI tersebut sebelumnya diculik oleh perompak pada 11 Januari 2026 saat berada di perairan Gabon. Setelah melalui proses negosiasi panjang, para korban akhirnya berhasil dibebaskan pada Kamis (5/3) pukul 22.05 waktu setempat.

“Pembebasan para ABK tersebut terjadi setelah melalui proses negosiasi dengan para pembajak yang dilakukan cukup panjang hingga terjadi kesepakatan yang membuahkan hasil pada 3 Maret 2026,” kata Aulia dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3).

Setelah berhasil dibebaskan, tim langsung mengevakuasi para korban ke Lagos, Nigeria, pada Jumat (6/3) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Aulia merinci empat WNI yang berhasil dibebaskan yakni Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana. Selain mereka, terdapat pula lima korban lain yang merupakan warga negara asing (WNA) yang juga menjadi korban penculikan.

Untuk sementara waktu, keempat WNI tersebut akan ditempatkan di fasilitas penampungan di Lagos guna menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan.

Menurut Aulia, keberhasilan pembebasan para ABK tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi intensif antara berbagai pihak.

“Keberhasilan pembebasan para ABK tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi yang efektif antara Athan RI di Abuja, KBRI di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos,” ujarnya.

TNI memastikan akan terus mendukung upaya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk para pelaut yang bertugas di berbagai wilayah perairan dunia.

Artikel Lainnya