Nasional

DPR Kritik Polisi Soal Kasus Pembunuhan Ermanto: Jangan Bergantung pada CCTV

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 08/03/2026 09:33 WIB


Ermanto Usman korban pembunuhan di rumahnya di Bekasi

Jakarta, INDONEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta penyidik kepolisian tidak hanya bergantung pada kamera pengawas atau CCTV dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ermanto Usman di Bekasi.

Menurut Lallo, sejak dulu aparat kepolisian mampu mengungkap berbagai kasus pembunuhan meskipun teknologi CCTV belum dikenal luas. Ia menilai penyidik harus tetap bekerja profesional dengan berbagai metode penyelidikan.

“Saya hanya mau menyampaikan, ini analogi saja bahwa dahulu-dahulu polisi sebelum ada CCTV, belum kita mengenal CCTV, tetapi kasus pembunuhan bisa dibongkar, diungkap,” kata Lallo saat dihubungi, Sabtu (7/3).

Kasus ini bermula ketika Ermanto, pensiunan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Jatibening, Bekasi pada Senin (2/3).

Sementara itu, istrinya, Pasmilawati, ditemukan dalam kondisi kritis di lokasi yang sama.

Kematian Ermanto menjadi perhatian publik karena sebelumnya ia sempat menyampaikan kritik terkait dugaan korupsi di sektor pelabuhan dalam sebuah siniar.

Pihak kepolisian sendiri sebelumnya mengaku mengalami kesulitan mengungkap kasus tersebut karena minimnya rekaman CCTV serta keterbatasan saksi di lokasi kejadian.

Menanggapi hal itu, Lallo menilai penyidik masih memiliki banyak metode lain untuk mengungkap pelaku, termasuk menelusuri data telepon seluler korban serta jejak komunikasi yang mungkin berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kan banyak cara penyidik menemukan, apakah dari HP korban dan jejak-jejak. Yang namanya kejahatan itu disimpan, kecium,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Makassar tersebut.

Ia menegaskan, aparat kepolisian seharusnya mampu mengungkap kasus tersebut apabila bekerja secara profesional.

“Banyak caralah. Itu kalau polisinya profesional, kecuali polisinya tutup mata, polisinya malas, ya susah,” kata Lallo.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kegagalan mengungkap kasus pembunuhan bisa berdampak buruk terhadap citra kepolisian.

“Kasus pembunuhan di mana pun itu harus dibongkar dan ditemukan pelakunya, karena itu akan jadi preseden buruk kalau tidak ditemukan pelakunya,” ujarnya.

Lallo juga mendorong penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya ancaman terhadap korban sebelum kejadian, terutama terkait pernyataan kritis yang sempat disampaikan Ermanto sebelumnya.

“Polisi bisa mencari bukti dengan rekaman-rekaman, jejak percakapan di ponsel misalkan, apakah sebelumnya ada teror atau keadaan hubungannya dengan pernyataan-pernyataan beliau,” kata Lallo.*

Artikel Lainnya