Nasional

PP TUNAS Resmi Berlaku, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 29/03/2026 18:26 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital untuk membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat perlindungan data pribadi anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kebijakan tersebut merupakan langkah tegas negara dalam melindungi anak dari risiko di dunia digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah mengirimkan instruksi kepada sejumlah platform global, antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox, untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

Menurut Meutya, sejumlah platform mulai menunjukkan respons positif. Bahkan, dua platform yakni X dan Bigo Live telah dinilai kooperatif penuh dalam merespons kebijakan tersebut.

“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu sampai esok dan akan terus memantau,” jelasnya.

Sementara itu, Roblox dan TikTok juga menunjukkan sikap kooperatif, meski pemerintah masih meminta keduanya segera melengkapi seluruh aspek kepatuhan agar implementasi berjalan maksimal.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum terhadap platform yang tidak mematuhi aturan. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penerapan PP TUNAS diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus memastikan perlindungan data pribadi mereka di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Artikel Lainnya