Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu kali dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. Pengumuman itu disampaikan saat kunjungan dinasnya ke Seoul, Korea Selatan.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu,” ujar Airlangga dalam keterangan pers yang dikutip dari siaran Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, skema WFH akan diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Selain untuk efisiensi energi, kebijakan ini juga diarahkan guna mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Pemerintah menetapkan hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH. Pertimbangannya, aktivitas kerja pada hari tersebut relatif lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.
“Kami pilih Jumat karena memang waktunya lebih singkat, tidak seperti Senin sampai Kamis,” kata Airlangga.
Namun demikian, tidak semua sektor akan menerapkan kebijakan ini. ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Pengecualian juga berlaku bagi sektor strategis lainnya, termasuk industri dan produksi, energi, air, bahan pokok, perdagangan, transportasi, logistik, serta keuangan.
Kebijakan WFH ini mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Sementara itu, pengaturan WFH untuk sektor swasta akan diatur secara terpisah melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Kebijakan ini sebelumnya telah mencuat sejak pertengahan Maret 2026, seiring arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara untuk menekan konsumsi BBM.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi dampak krisis global, terutama setelah harga minyak dunia melonjak akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang pecah pada akhir Februari 2026.