Jakarta, INDONEWS.ID – Terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta kini resmi dipindahkan dari Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) ke Rumah Sakit Polri. Sejak pemindahan tersebut, seluruh akses untuk menjenguk pelaku berada di bawah kendali pihak kepolisian.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu`ti, menegaskan bahwa kewenangan terhadap terduga pelaku sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
“Sekarang otoritas terhadap terduga pelaku ada di kepolisian, dan kami fokus pada pemulihan mental korban,” ujar Mu`ti usai menjenguk korban di RSIJ Cempaka Putih, Jakarta, Ahad (9/11/2025).
Mu`ti menyebutkan, hanya satu orang terduga pelaku yang dipindahkan ke RS Polri. Dengan status tersebut, siapa pun yang ingin bertemu dengan pelaku wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berupaya memberikan pendampingan kepada para korban, yang mayoritas merupakan pelajar. Upaya ini mencakup pemulihan fisik dan psikologis dengan melibatkan tim medis profesional.
“Termasuk juga penanganan terhadap terduga pelaku,” tambahnya.
Mu`ti juga mengungkapkan bahwa kondisi para korban yang masih menjalani perawatan mulai menunjukkan perkembangan positif. “Mereka terlihat lebih semangat dan optimistis,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa terduga pelaku berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Saat ini, yang bersangkutan masih dirawat intensif di ICU usai menjalani operasi akibat luka serius yang dialaminya.
Menurut Budi, pelaku sudah dalam kondisi sadar, namun masih memerlukan perawatan lanjutan secara bertahap. Luka berat terutama terdapat di bagian kepala, sehingga membutuhkan tindakan operasi.
“Luka di bagian kepala cukup serius dan ada juga luka goresan. Saat ini masih dalam tahap pemulihan,” jelasnya di Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, selama masa perawatan, terduga pelaku dijaga ketat oleh aparat kepolisian guna memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.