Daerah

Arena Padel Disegel tetap Beroperasi dan Bikin Rusak Rumah Warga

Oleh : rio apricianditho - Minggu, 05/04/2026 20:48 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Arena Padel di kawasan Cilandak Timur jadi sorotan warga, pasalnya arena tersebut disegel namun tetap menerima konsumen yang ingin bermain padel. Selain itu akibat pembangunan arena itu, rumah warga disekitarnya mengalami kerusakan, namun pihak pengelola arena belum tergugah dengan keruskan tersebut. 

IDC Padel terletak di jalan Kenanga, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, arena padel itu berada di lingkungan perumahan. Sementara pemda Jakarta sudah menetapkan aturan mengenai pembangunan dan operasional arena olahraga, khususnya lapangan padel, di kawasan pemukiman. 

"Untuk lapangan padel, sudah diputuskan. Perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus berada di zona komersial untuk yang baru,” ujar Pramono seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Mengacu pada aturan tersebut, mungkin saja penyegelan IDC Padel karena berada di tengah pemukiman warga, atau jam operasinya melewati batas waktu yang sudah ditentukan yakni pukul 20.00 harus tutup. 

Diketahui, lingkungan di kawasan tersebut memang asri, banyak pohon besar tumbuh diantara pemukiman warga, maklum kawasan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai kawasan pemukiman oleh Pemda Jakarta sejak lama. Namun sejak arena padel ada, banyak warga terganggu dengan keberadaannya, seorang warga yang tembok rumahnya rusak, mengeluh adanya arena padel di lingkungannya.

Warga tersebut heran, meski spanduk segel terpampang di tembok arena namun masih banyak pemain padel yang datang ke sana. Deretan roda empat memenuhi halaman parkir, yang dijaga petugas satpam. Pengelola sepertinya tak menganggap penyegelan itu, dan spanduk merah yang terbentang di tembok arena mungkin mereka sangka hanya tempelan orang iseng. 

Mengetahui arena padel masih operasi meski sudah disegel, warga melapor ke pihak Kelurahan, namun hingga sekarang belum ada tindakan dari Kelurahan. Hingga saat ini warga masih menanti niat baik arena padel, mengganti kerusakan hunian mereka akibat pembangunan, dan menanti tindakan aparat Kelurahan terhadap arena padel yang sudah disegel.

Artikel Lainnya