Nasional

TAUD Ungkap 16 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bagi Peran dalam Empat Tim

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 10/04/2026 09:21 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap dugaan identitas serta peran 16 orang pelaku lapangan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal KontraS, Andrie Yunus.

Peneliti independen yang bekerja sama dengan TAUD, Ravio Patra, menjelaskan para pelaku dibagi dalam empat kelompok, yakni tim eksekusi, tim pengintai jarak dekat, tim komando, dan tim pengintai jarak jauh.

“Jadi, ada 16 OTK. Kami bagi menjadi empat kelompok,” ujar Ravio dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Dalam pemaparannya, Ravio merinci peran masing-masing pelaku. OTK 1 bertindak sebagai pengendara motor saat penyiraman, sementara OTK 2 sebagai pelaku penyiram air keras. OTK 3 berperan memepet korban saat eksekusi, OTK 4 melakukan pemindaian lokasi menggunakan alat digital, dan OTK 5 mengawal jalannya aksi.

Sementara itu, tim pengintai jarak dekat yang terdiri dari OTK 6 hingga OTK 10 ditempatkan di sejumlah titik seperti Halte Megaria, Jalan Mendut, hingga Taman Diponegoro. Untuk tim komando, OTK 11 hingga OTK 13 berperan sebagai pemandu lokal dan koordinator lapangan.

Adapun tim pengintai jarak jauh yang terdiri dari OTK 14 hingga OTK 16 ditempatkan di sekitar Jalan Kimia.

Dalam kesempatan tersebut, TAUD juga menampilkan rekaman CCTV dari berbagai titik yang memperlihatkan kronologi kejadian. Ravio mengungkap adanya perbedaan waktu (diskrepansi) pada dua kamera pengawas dengan selisih sekitar 3 menit dan 10 menit, sementara rekaman lainnya dinyatakan akurat.

Selain itu, TAUD turut memaparkan sejumlah barang bukti, mulai dari wadah air keras, helm pelaku yang diduga terdampak cairan tersebut, hingga 13 sepeda motor dan dua mobil yang digunakan dalam aksi. Barang milik korban seperti helm, tas, pakaian, kacamata, hingga spidometer motor yang meleleh juga ditampilkan.

Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Afif Abdul Qoyyim, menyebut adanya indikasi keterlibatan warga sipil dalam aksi tersebut.

“Kami telah menganalisis 34 CCTV dari YLBHI, KontraS, Lokataru, dan sekitar TKP. Ditemukan indikasi kuat adanya belasan pelaku yang saling terhubung,” ujarnya.

TAUD juga telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan dugaan percobaan pembunuhan berencana dan terorisme. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Afif menegaskan, pelaporan dilakukan sebagai upaya mendorong pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi korban melalui mekanisme hukum yang sah.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras sekitar tiga pekan lalu usai menghadiri siniar di kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI”.

Dalam perkembangan lain, aparat kepolisian sempat mengumumkan dua tersangka, sementara pihak TNI menyatakan telah menahan empat anggota dari BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang diduga terlibat sebagai pelaku lapangan.

Penanganan kasus ini sempat menuai sorotan setelah dilimpahkan ke Puspom TNI, yang kemudian meneruskan berkas perkara beserta tersangka ke Oditur Militer II-07 Jakarta. Langkah tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan yang khawatir terhadap potensi impunitas dalam proses hukum.*

Artikel Lainnya