Palangka Raya, INDONEWS.ID – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menunjukkan keseriusannya memperkuat pelayanan publik dengan mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI Tahun 2026, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, memimpin langsung keikutsertaan seluruh jajaran melalui Zoom Meeting bersama Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Entry Meeting menjadi pintu awal penilaian nasional yang menguji kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong setiap instansi memperkuat tata kelola pemerintahan bersih.
Ombudsman RI menilai penyelenggaraan pelayanan berdasarkan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak masyarakat sebagai penerima layanan.
"Keikutsertaan tersebut mencerminkan komitmen kuat Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menghadirkan pelayanan yang semakin profesional dan terpercaya," ujar Ferdinan.
Seluruh peserta memperoleh pembekalan mengenai mekanisme penilaian, indikator evaluasi, serta strategi menghadapi proses pemeriksaan maladministrasi secara komprehensif.
Materi tersebut menjadi bekal penting untuk memperkuat kualitas pelayanan sekaligus mendorong peningkatan standar kerja di seluruh lini pelayanan publik.
Ferdinan menegaskan pelayanan unggul tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga menjamin kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses masyarakat.
"Saya mengajak seluruh pegawai menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang profesional demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan," jelasnya.
Peserta juga memperdalam pemahaman mengenai berbagai bentuk maladministrasi, mulai penundaan pelayanan, penyimpangan prosedur, hingga penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.
Pemahaman tersebut diharapkan memperkuat budaya pelayanan prima sekaligus mencegah praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik.
Ferdinan menegaskan peningkatan kompetensi aparatur, penyempurnaan sistem pelayanan, dan penguatan pengawasan internal terus menjadi prioritas utama instansinya.
Kegiatan tersebut sekaligus mempererat sinergi Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan seluruh penyelenggara pelayanan publik di daerah.
Kolaborasi itu diyakini mempercepat terwujudnya birokrasi modern yang responsif, transparan, dan berorientasi penuh terhadap kepentingan masyarakat.
Ferdinan mengajak seluruh pegawai menjadikan hasil Entry Meeting sebagai motivasi menghadirkan pelayanan cepat, tepat, ramah, dan sesuai standar nasional.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya mempertegas dukungan terhadap reformasi birokrasi serta upaya menghadirkan pelayanan bebas maladministrasi.
"Keberhasilan pelayanan publik bergantung pada kolaborasi, integritas, dan profesionalisme seluruh pegawai tanpa terkecuali," tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.