Daerah

DPC PMKRI Toraja Ultimatum Kantor Pertanahan, Jangan Permainkan Masyarakat Yang Urus Sertifikat

Oleh : Alvin Demianus - Selasa, 21/07/2026 18:20 WIB


Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Toraja Sanctus Paulus

Tana Toraja, INDONEWS.ID – Presidium Gerak Kemasyarakatan DPC PMKRI Cabang Toraja, Milton Lando, melontarkan ultimatum keras kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja agar tidak mempermainkan masyarakat dalam pengurusan berbagai administrasi pertanahan, khususnya penerbitan sertifikat tanah.

 

Ultimatum tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang diterima DPC PMKRI Cabang Toraja terkait proses pelayanan di Kantor Pertanahan yang dinilai berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian.

 

Menurut Milton, salah satu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat adalah perubahan persyaratan administrasi saat proses pengurusan berlangsung. Masyarakat mengaku telah memenuhi seluruh dokumen yang diminta petugas, namun ketika kembali datang, masih diminta melengkapi persyaratan lain yang sebelumnya tidak pernah disampaikan.

 

"Banyak masyarakat datang mengeluh kepada kami. Mereka sudah mengikuti semua arahan pegawai, menyiapkan berkas sesuai yang diminta. Tetapi ketika datang kembali, muncul lagi alasan bahwa masih ada berkas yang kurang. Pola pelayanan seperti ini jangan sampai membuat masyarakat merasa dipermainkan," tegas Milton.

 

Ia menilai kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama warga yang harus mengeluarkan biaya transportasi dan meluangkan waktu berulang kali hanya untuk mengurus satu dokumen.

 

"Kasihan masyarakat kalau terus dipingpong ke sana kemari. Mereka datang untuk mengurus haknya sebagai warga negara. Di sisi lain, jika sertifikat tidak diurus, nanti justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, pelayanan harus profesional, jelas, dan memberikan kepastian," ujarnya.

 

Senada, Yoben Sampe, Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Toraja, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan secara transparan, cepat, dan tidak berbelit-belit. Menurutnya, setiap persyaratan administrasi seharusnya dijelaskan secara lengkap sejak awal sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik akibat informasi yang berubah-ubah.

 

Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur di Kantor Pertanahan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, bukan justru menciptakan birokrasi yang menyulitkan.

 

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan publik hanya karena buruknya tata kelola administrasi. Kami meminta Kantor Pertanahan Tana Toraja segera melakukan evaluasi internal dan memastikan seluruh pegawai memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," Tutur Yoben.

 

Sebelumnya, keluhan serupa juga sempat beredar di media sosial Facebook. Sejumlah warga menyampaikan pengalaman mereka terkait proses pengurusan sertifikat yang dinilai lamban serta berubah-ubah dalam penyampaian persyaratan administrasi.

 

DPC PMKRI Cabang Toraja menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Kantor Pertanahan Tana Toraja segera melakukan pembenahan agar pelayanan publik berjalan sesuai prinsip kepastian, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Artikel Lainnya