Bogor, INDONEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor yang diketuai Endah Purwanti, S.Pi., menyoroti rancangan KUA-PPAS 2027 Pemerintah Kota Bogor yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan kuat terhadap perlindungan anak.
Pansus mendesak Pemkot Bogor segera melakukan koreksi sebelum KUA-PPAS 2027 ditetapkan, khususnya dengan memasukkan anggaran Rumah Aman bagi saksi dan korban serta Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) atau ruang kreatif anak.
Endah menegaskan, komitmen perlindungan anak tidak boleh berhenti pada regulasi. DPRD Kota Bogor tengah memperjuangkan Perda Perlindungan Anak, sehingga harus diikuti program dan dukungan anggaran yang nyata.
“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada regulasi. Kalau kita sudah berkomitmen menghadirkan Perda Perlindungan Anak, harus ada dukungan anggaran agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan dan dirasakan masyarakat,” tegas Endah.
Urgensi tersebut semakin terlihat dari jumlah anak di Kota Bogor. Dari sekitar 1,1 juta penduduk, sekitar 340 ribu merupakan anak usia 0–18 tahun. Artinya, hampir sepertiga penduduk Kota Bogor merupakan kelompok anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 84 ribu anak berusia 14–18 tahun.
Menurut Pansus, besarnya populasi anak harus diikuti penyediaan infrastruktur sosial yang memadai. Rumah Aman dibutuhkan sebagai tempat perlindungan bagi anak yang menjadi korban maupun saksi, dengan dukungan keamanan, privasi, pendampingan, dan pemulihan.
Sementara RBRA dan ruang kreatif anak diperlukan sebagai ruang yang aman untuk bermain, belajar, bersosialisasi, berkreasi, dan mengembangkan potensi.
“Rumah Aman bukan sekadar bangunan. Kita membutuhkan sistem perlindungan yang benar-benar memberikan rasa aman kepada anak. Begitu juga ruang ramah anak harus hadir secara nyata, bukan sekadar menjadi slogan,” ujar Endah.
Pansus meminta Pemkot Bogor menyesuaikan anggaran sebelum KUA-PPAS 2027 ditetapkan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar perlindungan anak berjalan mulai dari pencegahan, penanganan, pendampingan hingga pemulihan.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi kasus. Perlindungan anak harus dimulai sekarang, dengan sistem yang kuat, fasilitas yang tersedia, dan anggaran yang jelas,” pungkas Endah.
Pansus berharap kebutuhan Rumah Aman dan ruang ramah anak masuk dalam prioritas anggaran 2027 sebagai bentuk nyata keberpihakan Pemkot Bogor terhadap masa depan 340 ribu anak Kota Bogor.