Bisnis

"Menguliahi" Kabinet Bayangan: RAPBN 2027 Belum Berorientasi pada Kebijakan Ekonomi Hijau

Oleh : very - Kamis, 20/08/2026 13:12 WIB


Forum diskusi “Menguliahi Kabinet Bayangan: Mengurai Paradoks Lingkungan dan Energi dalam RAPBN 2027” yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologi (KMSPE) di KeKini CoWorking Space, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: ist)
Forum diskusi “Menguliahi Kabinet Bayangan: Mengurai Paradoks Lingkungan dan Energi dalam RAPBN 2027” yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologi (KMSPE) di KeKini CoWorking Space, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 belum sepenuhnya menunjukkan pergeseran kebijakan fiskal menuju Ekonomi Hijau.

Di tengah narasi pemerintah mengenai transisi energi, pengembangan energi terbarukan, kendaraan listrik, dan penciptaan lapangan kerja, justru struktur ekonomi dan anggaran negara masih memberikan ruang besar bagi aktivitas yang berisiko terhadap lingkungan.

Kritik tersebut disampaikan dalam forum diskusi “Menguliahi Kabinet Bayangan: Mengurai Paradoks Lingkungan dan Energi dalam RAPBN 2027” yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologi (KMSPE) di KeKini CoWorking Space, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan perwakilan masyarakat sipil dan anak muda dengan “Kabinet Bayangan”, yang diwakili Bhima Yudhistira sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran dan Iqbal Damanik sebagai Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim.

Direktur Kanal Foundation, Roy Salam, mengatakan pemerintah memang telah memasukkan sejumlah agenda yang dapat dikaitkan dengan ekonomi hijau dalam desain pembangunan. Namun, keberadaan program-program tersebut belum berorientasi pada ekonomi hijau dari keseluruhan kebijakan fiskal Indonesia.

“Program hijau belum otomatis menjadikan keseluruhan APBN hijau,” kata Roy.

Menurut Roy, paradoks muncul ketika pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk membiayai perlindungan lingkungan, tetapi pada saat yang sama tetap mendorong aktivitas ekonomi yang meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam dan ekosistem.

Salah satu indikatornya terlihat dari struktur investasi. Roy menyebut hasil pemetaan sektoral menunjukkan sekitar 75,8 persen atau Rp151,3 triliun realisasi investasi sepanjang 2023–2025 berada pada sektor yang memiliki risiko ekologis tinggi dan sangat tinggi.

Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa persoalan ekonomi hijau tidak cukup diselesaikan melalui penambahan program yang diberi label hijau. Pemerintah perlu mengubah cara manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam dihitung dan didistribusikan.

 

Investasi Hijau Belum Mendapat Ruang

Kritik terhadap arah ekonomi hijau kemudian mengerucut pada struktur RAPBN 2027. Bhima Yudhistira menilai dokumen anggaran belum menunjukkan terobosan yang cukup untuk menggeser perekonomian dari ketergantungan terhadap aktivitas ekstraktif.

Menurut Bhima, pembahasan mengenai investasi dalam RAPBN 2027 belum diikuti perhatian yang memadai terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari aktivitas ekonomi, termasuk pengelolaan limbah.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana investasi hijau memperoleh ruang dalam strategi pembangunan pemerintah.

“Tidak ada yang baru dalam RAPBN 2027. Yang ada menyelesaikan masalah dengan memunculkan masalah baru,” ujar Bhima.

Menurutnya, arah prioritas fiskal justru masih terlihat dari besarnya dukungan terhadap subsidi energi. Ia menyoroti kenaikan subsidi energi ketika alokasi untuk perlindungan lingkungan dan hutan dinilai masih terbatas.

Bhima menyebut anggaran lingkungan hidup hanya sekitar Rp1,2 triliun, sementara perlindungan hutan mengalami penurunan. Pada saat yang sama, subsidi LPG, listrik, dan BBM tetap memperoleh porsi besar..

Ia juga mempertanyakan tidak munculnya pajak karbon dalam nota keuangan RAPBN 2027. Instrumen fiskal semacam itu dinilai penting untuk memberikan sinyal ekonomi agar aktivitas dengan emisi dan dampak lingkungan tinggi tidak terus memperoleh insentif yang sama dengan aktivitas yang lebih berkelanjutan.

“Indonesia tidak mengarah pada inovasi dan ekonomi hijau. Hal ini tidak tercermin dalam RAPBN 2027,” katanya.

 

Belum Berpihak pada Mempertahankan Hutan yang Tersisa

Iqbal Damanik melihat persoalan tersebut dari sisi perlindungan lingkungan. Menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampak jangka panjang karena keputusan yang dibuat pemerintah saat ini akan memengaruhi generasi yang bahkan belum lahir.

“Apa yang disampaikan presiden dan jajaran menterinya bukan kebenaran mutlak, dan ini perlu kita kaji bersama,” ujar Iqbal.

Ia menilai pendekatan fiskal dalam RAPBN 2027 belum cukup menunjukkan keberpihakan terhadap upaya mempertahankan hutan yang tersisa. Salah satu persoalan yang menurutnya perlu diperbaiki adalah distribusi manfaat ekonomi dari karbon.

Menurut Iqbal, masyarakat adat dan komunitas yang selama ini menjaga hutan harus memperoleh manfaat yang lebih besar dari nilai ekonomi karbon yang dihasilkan ekosistem tersebut.

“Negara cuma berpikir tentang uangnya, tapi tidak berpikir masyarakat yang menjaga hutan tidak mendapatkan keuntungan,” katanya.

Iqbal juga menilai kebijakan menghadapi perubahan iklim perlu lebih banyak memanfaatkan kekuatan ekosistem alami Indonesia. Ia mencontohkan mangrove dan gambut yang memiliki fungsi penting dalam menyerap karbon sekaligus melindungi wilayah pesisir.

Karena itu, menurutnya, kebijakan pembangunan tidak seharusnya selalu mengedepankan pendekatan berbasis infrastruktur ketika solusi berbasis ekosistem sebenarnya tersedia.

 

Hentikan Pendanaan yang Memperburuk Krisis Lingkungan dan Iklim

Dimensi antargenerasi menjadi perhatian Cindy Yubawa dari GreenLabz.

Menurutnya, pembicaraan mengenai RAPBN 2027 tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan tentang jenis ekonomi yang akan diwariskan kepada generasi muda.

Ia mempertanyakan apakah target penciptaan 19 juta lapangan kerja akan berjalan beriringan dengan investasi pada sektor yang berkelanjutan.

Bagi Cindy, pemerintah perlu meningkatkan investasi pada transportasi publik, riset, inovasi, serta sektor-sektor ekonomi hijau yang berpotensi menciptakan green jobs.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pembiayaan pembangunan hari ini dapat menjadi beban fiskal bagi generasi berikutnya.

“Kami juga tidak mau menanggung beban pajak masa depan,” ujarnya.

Karena itu, Cindy mendorong pemerintah menghentikan pendanaan terhadap aktivitas yang memperburuk krisis lingkungan dan iklim sekaligus memperbesar peluang investasi di sektor ekonomi hijau.

Saat memberikan tanggapan atas persoalan mengenai arah fiskal hijau, menurut Deputy Director The Reform Initiatives (TRI) Achmad Taufik, tidak berhenti pada struktur RAPBN di tingkat pusat.

Tantangan yang sama muncul ketika kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Achmad menyoroti struktur anggaran daerah yang menurutnya masih memberikan ruang terbatas bagi investasi lingkungan. Ia mencontohkan bahwa secara aggregate Nasional anggaran urusan sektor kehutanan pada APBD 2026, hanya 0,23% dari belanja daerah, dengan hampir 60% dari belanja urusan kehutanan tersebut digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan ASN.

“Dengan alokasi anggaran kehutanan yang hampir enam puluh persen habis untuk belanja pegawai, sementara anggaran pencegahan dan penanganan Karhutla dibawah dari satu persen, maka pemulihan ekosistem menjadi terbatas saat terjadi kebakaran hutan misalnya, apalagi saat ini kita menghadapi Godzilla El Niño,” ujarnya saat memberikan tanggapan.

Menurut Taufik, jika pemerintah serius menjadikan ekonomi hijau sebagai arah pembangunan, perubahan tidak cukup dilakukan dengan menambahkan program lingkungan dalam dokumen anggaran. Tetapi lingkungan atau ekologi menjadi biosfer atau pentapis dari program prioritas nasional dan daerah.

”Apakah program tersebut layak dilakukan atau tidak layak dilakukan? Karena imbasnya akan menimbulkan dampak negatif yang membuat lingkungan semakin rusak. Yang dibutuhkan adalah perubahan struktur belanja agar anggaran dapat mendorong investasi jangka panjang pada perlindungan ekosistem, penguatan ekonomi masyarakat, dan pemulihan sumber daya alam,” pungkasnya. *

 

Artikel Lainnya