Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara mengenai wacana kenaikan tarif parkir di Jakarta yang disebut-sebut mencapai Rp60.000 per jam.
Pramono menegaskan, angka tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia bahkan mengaku baru mengetahui adanya angka Rp60.000 per jam setelah isu tersebut ramai diperbincangkan publik.
"Usulan angka kenaikan tarif parkir sebesar Rp60.000 per jam, sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta masih membahas rencana penyesuaian tarif parkir. Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai besaran tarif parkir yang baru.
"Pemprov DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal. Termasuk, berapa yang wajar. Sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu," ujarnya.
Pramono kembali menegaskan bahwa angka Rp60.000 per jam bukan angka resmi yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Bahkan angka Rp60.000 saya baru tahu ketika sudah viral," katanya.
Tarif Parkir Dibahas Berdasarkan Zonasi
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, besaran penyesuaian tarif parkir masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
Menurut Jupiter, tarif parkir nantinya akan dibedakan berdasarkan zonasi. Dengan skema tersebut, tarif parkir di setiap kawasan dapat berbeda sesuai dengan karakteristik dan nilai ekonomi wilayah.
Sejumlah kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi, seperti SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng, dan Pondok Indah, disebut berpotensi memiliki tarif parkir lebih tinggi.
Jupiter mengatakan, perbedaan tarif tersebut mempertimbangkan nilai ekonomi kawasan. Sementara itu, tarif parkir di kawasan pinggiran Jakarta akan ditetapkan lebih rendah dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah.
Selain penerapan tarif berdasarkan zonasi, Jupiter menyebut penyesuaian tarif parkir juga berpotensi dilakukan secara berkala setiap tahun. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai besaran tarif parkir baru di Jakarta, termasuk angka Rp60.000 per jam yang beredar di publik.