Nasional

Dibongkar Inteligen Ukraina, 8 Warga Negara Indonesia Jadi Tentara Rusia, Ini Alasannya!

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 31/08/2026 07:45 WIB


Dibongkar Inteligen Ukraina, 8 Warga Negara Indonesia Jadi Tentara Rusia, Ini Alasannya!

Jakarta, INDONEWS.ID – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap sedikitnya delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga telah direkrut Rusia untuk bergabung dalam jajaran militernya dan dikirim ke medan perang melawan Ukraina.

Informasi tersebut disampaikan FISU melalui laman resminya dan dikutip Republika di Jakarta, Senin (31/8/2026). FISU menyebut perekrutan warga asing menjadi bagian dari strategi Rusia untuk menambah personel di tengah kebutuhan pasukan di garis depan.

Menurut FISU, Kremlin memiliki sejumlah kepentingan dalam merekrut warga asing. Selain untuk mengisi kebutuhan personel di medan perang, keberadaan tentara asing juga dinilai dapat digunakan sebagai materi propaganda untuk membangun narasi mengenai dukungan internasional terhadap apa yang disebut Rusia sebagai "operasi militer khusus".

FISU juga mengaitkan perekrutan tersebut dengan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat Rusia terhadap kondisi sosial ekonomi, perang, serta rencana mobilisasi baru. Kondisi tersebut, menurut intelijen Ukraina, turut menyebabkan menurunnya minat warga Rusia untuk mendaftar secara sukarela.

Indonesia disebut menjadi contoh terbaru dari pola perekrutan tersebut. FISU mengklaim telah memperoleh dokumen mengenai sedikitnya delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan militer Rusia.

"Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini," demikian keterangan FISU yang dikutip Republika.

Dijanjikan Gaji Tinggi hingga Kewarganegaraan

FISU menyebut metode perekrutan warga asing oleh Rusia telah diterapkan di puluhan negara. Para calon prajurit disebut ditawarkan berbagai keuntungan, mulai dari gaji tinggi, penempatan pada tugas nonkombatan, proses percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia hingga tunjangan sosial.

"Janji-janji gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang, lebih sering daripada tidak, tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim," demikian pernyataan FISU.

Menurut intelijen Ukraina, pola serupa sebelumnya digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian dari mereka disebut akhirnya ditempatkan di garis depan meski tidak mendapatkan pelatihan militer yang memadai.

FISU bahkan menyebut sejumlah warga asing yang direkrut Rusia tewas hanya dalam beberapa pekan setelah dikirim ke medan perang.

Dalam laporan tersebut, FISU menyebut delapan nama WNI yang disebut telah memperoleh visa Rusia dan direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia. Mereka adalah Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan Hakim.

FISU menyebut Hakim memperoleh visa Rusia melalui Belarusia. Data tersebut, menurut laporan yang dikutip Republika, berada di luar kasus sejumlah WNI yang sebelumnya diketahui bergabung dengan militer atau pasukan keamanan Rusia.

Nama yang turut disebut antara lain mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara serta anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.

FISU menilai perekrutan warga Indonesia menunjukkan semakin luasnya upaya Rusia memanfaatkan tenaga asing untuk memenuhi kebutuhan personel dalam perang melawan Ukraina.

"Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta, telah bergabung dalam daftar negara-negara yang telah diubah Kremlin menjadi sumber tenaga kerja murah untuk perang," demikian pernyataan FISU.

Catatan: Klaim mengenai identitas dan perekrutan delapan WNI tersebut merupakan informasi yang disampaikan oleh FISU Ukraina. Konfirmasi independen dari pemerintah Indonesia atau pihak Rusia atas seluruh nama dan status mereka belum dicantumkan dalam materi yang menjadi dasar berita ini.

Artikel Lainnya