Jakarta, INDONEWS.ID - Indonews.id kembali menyajikan tulisan dari meja redaksi atau catatan redaksi yang rutin dilakukan sekali sepekan dengan mengangkat isu publik yang tengah berkembang dan patut diperbincangkan.
Kali ini, catatan redaksi ditulis oleh Rikard Djegadut selaku Pemimpin Redaksi Indonews.id yang membahas mengenai fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi secara masif di sejumla titik, mulai dari Sumatera, Kalimantan hingga Papua.
Selamat membaca!
Api kembali membakar hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia. Asap mengepul, masyarakat terdampak, dan pemerintah kembali mengerahkan berbagai sumber daya untuk memadamkannya. Namun ada satu pertanyaan yang tak boleh terus dihindari: Siapa yang menyalakan api?
Data Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) menunjukkan luas indikatif karhutla sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 107.465 hektare, melonjak sekitar 366 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca: Hutan Papua Dikepung Si Jago Merah, Pemprov Bentuk Satgas Karhutla, 653 Titik Panas Terdeteksi
Baca: Top! Aksi Heroik Bocah Papua Padamkan Kebakaran Hutan Tuai Pujian
Memang, musim kemarau dan kondisi cuaca kering meningkatkan risiko kebakaran. Tetapi pemerintah sendiri menyatakan sebagian besar karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia.
Lebih penting lagi, KLH/BPLH kini tengah memeriksa 42 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan yang diduga berkaitan dengan titik-titik kebakaran. Di Ketapang, Kalimantan Barat, pemerintah bahkan telah menyegel satu perusahaan setelah ditemukan areal terbakar sekitar 1.500 hektare.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak cukup dilihat sebagai persoalan alam. Ada dugaan kuat bahwa sebagian kebakaran berkaitan dengan aktivitas manusia, termasuk kemungkinan pembakaran yang disengaja. Tentu, dugaan bukan vonis.
Setiap orang dan perusahaan yang diperiksa harus diperlakukan berdasarkan hukum dan bukti. Tetapi negara tidak boleh hanya sibuk memadamkan api. Setelah api padam, harus dicari siapa yang menyalakannya, dari mana api bermula, siapa pemilik atau pengelola lahannya, dan apakah ada pihak yang memperoleh keuntungan setelah lahan terbakar.
Jangan sampai setiap tahun negara menghabiskan anggaran untuk memadamkan api, sementara pelaku dan motifnya tidak pernah benar-benar dibongkar. Kemarau mungkin membuat lahan mudah terbakar. Tetapi kemarau tidak memegang korek api.
Karena itu, Redaksi Indonews.id mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut setiap indikasi kesengajaan secara serius dan transparan. Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan udara yang bersih. Mereka juga berhak tahu: siapa yang menyalakan api?
Rikard Djegadut
Pemimpin Redaksi Indonews.id