Nasional

Dude Harlino Ungkap Gelombang Aduan Korban yang Membuka Masalah Dana Syariah Indonesia

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 11/09/2026 10:31 WIB


 Dude Harlino Ungkap Gelombang Aduan Korban yang Membuka Masalah Dana Syariah Indonesia

Jakarta, INDONEWS.ID – Gelombang pesan dari para pemodal atau lender di media sosial menjadi awal Dude Harlino mengetahui adanya persoalan pencairan dana di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sejak Juni 2025, akun Instagram Dude dibanjiri aduan dari lender yang mempertanyakan dana dan imbal hasil mereka.

Kesaksian tersebut disampaikan Dude saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan investasi bodong PT DSI di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9). Dude hadir bersama istrinya, Alyssa Soebandono, yang juga pernah menjadi brand ambassador DSI.

Dude mengatakan, persoalan tersebut awalnya tidak diketahui secara langsung olehnya. Sebelum menerima keluhan para lender, ia mengaku memperoleh penjelasan dari manajemen DSI bahwa platform tersebut memiliki underlying asset berupa aset fisik.

Penjelasan mengenai aset tersebut menjadi salah satu pertimbangan Dude dan Alyssa ketika menerima kerja sama sebagai brand ambassador. Kepada mereka, DSI disebut menjelaskan bahwa keberadaan aset menjadi pembeda dengan platform peer-to-peer lending lainnya. Namun, situasi berubah ketika keluhan mengenai dana yang tidak kunjung cair mulai berdatangan melalui akun pribadi Dude.

“Saya bertanya, ‘Ini ada apa sebenarnya?’” ujar Dude dalam persidangan, seperti diberitakan detikcom.

Dude mengaku meneruskan sekitar 80 persen pesan yang diterimanya kepada dua perwakilan marketing DSI yang selama ini menjadi kontaknya, yakni Maheso dan Fikri. Ia meminta pihak DSI menindaklanjuti keluhan tersebut.

Menurut Dude, manajemen DSI ketika itu beberapa kali menyampaikan janji akan menyelesaikan persoalan. Akan tetapi, keluhan lender terus bermunculan dan persoalan pencairan dana tidak kunjung menunjukkan penyelesaian yang diharapkan.

Dude mengaku baru memperoleh gambaran lebih utuh mengenai persoalan DSI setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI. Dari rangkaian informasi tersebut, ia kemudian memahami bahwa persoalan yang dihadapi para lender memiliki persoalan yang lebih luas.

Dalam perkara ini, Dude dan Alyssa diperiksa karena pernah menjadi wajah promosi DSI. Namun, kuasa hukum keduanya, Kathy Laurensia, menegaskan kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam struktur operasional ataupun manajemen perusahaan.

Setelah persoalan mencuat, Dude juga mengambil sejumlah langkah, termasuk mengembalikan honorarium sebagai brand ambassador. Ia juga berkomunikasi dengan Ketua Paguyuban Korban PT DSI, Pitoyo, sebagai bentuk dukungan pribadi kepada para korban.

Langkah tersebut, menurut pihak Dude, merupakan bentuk empati agar para lender yang merasa dirugikan dapat menempuh proses hukum untuk memperjuangkan haknya, termasuk restitusi sesuai mekanisme yang berlaku.

Mengenai desakan sejumlah korban agar brand ambassador DSI lainnya turut diperiksa, Dude menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan tetap siap memberikan keterangan apabila kembali dipanggil dalam proses persidangan perkara tersebut.

Artikel Lainnya