Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk membenahi hambatan utama pada sektor dokumenter, BPI secara resmi bermitra dengan Eagle Institute Indonesia, penyelenggara Eagle Awards Documentary Competition yang berpengalaman lebih dari satu dekade melahirkan sineas dokumenter. Kemitraan ini berfokus mengatasi putusnya mata rantai antara tahap penciptaan gagasan, proses produksi, hingga penayangan kepada penonton.
Menurut Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, kolaborasi ini meliputi lima pilar utama: peningkatan pengembangan dan produksi, penyelarasan standar kompetensi, perluasan jangkauan distribusi dan festival, pemetaan potensi talenta, hingga penguatan advokasi kebijakan. Lebih dari sekadar dukungan formal, kemitraan BPI dan Eagle Institute Indonesia difokuskan untuk membangun jalur nyata bagi sineas lokal—mulai dari tahap pendampingan, standardisasi kualitas industri, hingga pembuka akses ke panggung serta pasar internasional.
Selama ini, kebuntuan yang kerap dihadapi pembuat film dokumenter berbakat bukan disebabkan oleh minimnya gagasan, melainkan ketiadaan alur yang pasti dari ranah produksi menuju rantai distribusi. Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen memberikan ruang pemutaran yang lebih luas bagi karya-karya dokumenter tanah air, baik skala nasional maupun internasional.
Inisiatif Pelestarian Arsip Sinema Melalui Diskusi Lintas Sektor. Sebagai bagian dari upaya menjaga warisan perfilman Indonesia, Badan Perfilman Indonesia (BPI) menggelar Kelompok
Diskusi Terpumpun (FGD) berstatus "Pengelolaan Koleksi dan Konservasi" pada 3 September 2026 di Gedung E Kemendikbud, Jakarta Pusat. Diskusi ini mempertemukan bermacam-macam pemangku kepentingan—termasuk lembaga pemerintah, komunitas, pengelola festival, dan rumah produksi—untuk saling berbagi pengalaman, perspektif, serta membedah berbagai tantangan nyata dalam perawatan arsip film nasional.
Diskusi tersebut menghadirkan empat narasumber kunci: Achmad Dedi Faozi (Arsip Nasional Republik Indonesia/ANRI), Rizka F. Akbar (Koordinator Utama Tim Kerja Pengarsipan Audio Visual/Film Kemendikbud), Aditya Martodiharjo (SIKLUS), serta Intan Nadya Maulida (Manajer Program JAFF Archive). Berbagai masukan dan tanggapan dari perwakilan Museum Penerangan, TVRI, UICS, PFN, dan para pegiat arsip lainnya turut memperkaya dinamika pembahasan.
Kebutuhan Sinergi Kolaboratif dalam Pelestarian Arsip Film. Meskipun berbagai pihak telah secara mandiri menjalankan inisiatif pemeliharaan film Indonesia, diskusi ini menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. Beberapa fokus utama yang teridentifikasi meliputi:
Konsolidasi Jaringan: Berbagai upaya pelestarian yang selama ini berjalan secara sektoral perlu disatukan dalam jejaring koordinasi antarlembaga yang solid.
Penanganan Kendala Operasional: Para pemangku kepentingan menghadapi tantangan serupa, mulai dari keterbatasan fasilitas, pendanaan, SDM ahli, hingga kelangkaan perangkat pemutar (playback).
Standardisasi Kerja: Integrasi antarorganisasi memerlukan keterselarasan terminologi,.standar metadata, dan alur kerja pengarsipan yang seragam.
Pemanfaatan Digitalisasi: Proses digitalisasi difokuskan untuk memperluas aksesibilitas dan pengamanan cadangan data, tanpa mengabaikan pemeliharaan fisik medium asli.
Dampak Luas Preservasi: Kegiatan preservasi diharapkan membawa manfaat konkrit bagi publik, pendidikan, penelitian, serta penguatan ekosistem kebudayaan secara berkelanjutan.
Salah satu gagasan utama yang mencuat dalam diskusi tersebut adalah urgensi pembentukan sebuah hub atau simpul bersama. Wadah kolaboratif ini ditujukan untuk memfasilitasi berbagi fasilitas, teknologi, basis data, serta kepakaran yang selama ini sukar dijangkau secara mandiri oleh tiap lembaga. Tingginya dorongan dari beragam pihak ini mengindikasikan kuatnya kesadaran kolektif bahwa pelestarian arsip sinema merupakan tanggung jawab bersama.
Sebagai tindak lanjut konkrit, BPI bersama para pegiat preservasi akan menyusun pemetaan komprehensif atas ekosistem pelestarian film nasional. Langkah ini mencakup evaluasi kebutuhan koordinasi dan penyelarasan standar, mulai dari kejelasan peran antarlembaga, alur kerja, hingga kesepakatan terminologi. Selain itu, serangkaian FGD susulan akan digelar untuk membedah aspek preservasi audiovisual yang lebih spesifik, seperti digitisasi dan restorasi, tata kelola HAKI serta hak akses, hingga perumusan kebijakan pelestarian sesuai amanat UU Perfilman.
BPI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap terbuka dari seluruh pemangku kepentingan yang telah hadir dan berbagi pengalaman dalam forum ini. BPI berkomitmen untuk konsisten menjadi platform inklusif yang menyerap berbagai aspirasi demi menjaga ingatan kolektif sinema Indonesia.
Ikuti perkembangan lebih lanjut melalui Instagram @bpi_indonesiafilmagency dan LinkedIn linkedin.com/company/badanperfilmanindonesia/.