Diskontinuitas: Ada Apa dengan Indonesia?

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 25/09/2026 21:45 WIB


Diskontinuitas: Ada Apa dengan Indonesia?

Sebuah Renungan Menjelang 98 Tahun Sumpah Pemuda

Oleh Antony Zeidra Abidin

Jakarta, INDONEWS.ID - Ray Dalio, penulis buku The Changing World Order, mempelajari bangsa-bangsa besar selama ratusan tahun. Ia menemukan satu pola penting. Bangsa yang naik terus, punya ciri utama: kontinuitas. Program baik dari pemimpin lama, diteruskan pemimpin baru. Tidak dihapus. Tidak dimulai dari nol lagi.

Indonesia punya masalah sebaliknya. Setiap ganti presiden, sering ganti arah. Proyek bagus dari era lalu, kadang dihentikan begitu saja. Bukan karena gagal. Tapi karena proyek itu “milik” pemimpin sebelumnya. Inilah yang disebut diskontinuitas pembangunan.

Contoh klasiknya di kereta api. Belanda membangun rel sekitar 7.000 kilometer, sekitar tahun 1930-an. Setelah merdeka, jaringan ini seharusnya diperluas. Kenyataannya menyusut. Trem Jakarta dan Surabaya dihapus total. Kita mundur, bukan maju.

Bandingkan dengan tetangga kita. Tiongkok punya rencana lima tahunan, diteruskan meski pemimpin berganti. Korea Selatan membangun fondasi industri sejak era Park Chung-hee, dan itu tetap diteruskan meski negaranya berubah dari otoriter jadi demokrasi. Vietnam konsisten menjalankan reformasi ekonominya sejak 1986, tanpa banyak putar arah.

Hasilnya terlihat jelas hari ini. Pertumbuhan investasi Indonesia sekitar 6 persen, sementara Vietnam dan Malaysia mencatat pertumbuhan investasi dua digit. Ekspor garmen Indonesia ke dunia hanya seperempat dari ekspor garmen Vietnam. Pabrik-pabrik manufaktur kita justru melambat, sementara Vietnam terus naik kelas.

Mengapa bisa begitu? Bukan karena Indonesia kurang sumber daya. Bukan karena rakyatnya kurang pintar. Sebabnya adalah kontinuitas kebijakan yang lemah, birokrasi yang rumit, dan pendidikan vokasi yang tertinggal, dibiarkan begitu saja selama puluhan tahun tanpa perbaikan serius.

Sekarang, mari kita lihat pemerintahan yang sedang berjalan. Presiden Prabowo, menjelang dua tahun memerintah, sering merujuk Pasal 33 dan 34 UUD 1945. Bahkan dalam rapat kabinet, ia pernah berkelakar semua menteri boleh “off”, karena yang penting hanya Pasal 33 dijalankan sungguh-sungguh.

Pasal 33 bicara soal ekonomi. Bumi, air, kekayaan alam, harus dikuasai negara demi kemakmuran rakyat. Pasal 34 bicara soal fakir miskin, dipelihara negara. Retorik ini sudah diterjemahkan jadi program konkret: 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, dan Danantara, badan investasi negara untuk mendorong hilirisasi.

Secara angka makro, hasilnya terlihat. Ekonomi tumbuh sekitar 5,1 hingga 5,3 persen. Kemiskinan turun, dari 8,47 persen jadi 8,07 persen. Tapi di baliknya, masih ada hampir 23 juta penduduk tetap miskin. Lebih dari separuh masyarakat menyatakan tidak puas terhadap kinerja ekonomi pemerintah.

Di sinilah diskontinuitas muncul lagi, dalam bentuk yang lebih halus. Bukan proyek dihentikan rezim baru. Tapi jarak antara semangat pidato presiden, dengan pelaksanaan nyata di kementerian dan daerah. Semangatnya jalan terus. Pelaksanaannya sering putus di tengah.

Jadi, ada apa dengan Indonesia? Jawabannya bukan kekurangan cita-cita. Sukarno punya cita-citanya. Soeharto punya cita-citanya. Prabowo, dengan Pasal 33 dan 34, juga punya cita-citanya sendiri. Yang sering hilang adalah jembatan dari cita-cita ke pelaksanaan yang konsisten, terukur, dan tidak terputus.

Mengapa ini terus berulang? Empat sebab utama. Pertama, pembangunan diikat ke nama pemimpin, bukan ke lembaga permanen. Kedua, birokrasi lemah menahan tekanan politik jangka pendek, sementara pembangunan besar butuh puluhan tahun. Ketiga, tidak ada ukuran keberhasilan yang jelas untuk kata besar seperti “kemakmuran rakyat” — mudah berhenti jadi jargon. Keempat, tidak ada lembaga independen yang mengawasi kesinambungan, baik proyek fisik maupun proyek nilai konstitusi.

Ini urgensinya. Delapan puluh satu tahun sudah merdeka. Sembilan puluh delapan tahun sejak Sumpah Pemuda mengikrarkan satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air. Waktu yang panjang ini seharusnya cukup untuk naik kelas, seperti Korea dan Tiongkok. Kalau pola mengulang dari nol ini terus dibiarkan, generasi muda hari ini akan mewarisi keterlambatan yang sama, hanya dengan tantangan global yang makin berat.

Solusinya jelas, meski tidak mudah. Setiap program yang mengklaim menjalankan Pasal 33 dan 34, harus punya target kesejahteraan yang terukur, bukan sekadar jumlah unit dibentuk. Perlu lembaga independen pengawas kesinambungan pembangunan, lintas generasi presiden. Perlu keberanian menangani harga pangan dan daya beli rakyat kecil secara langsung. Perlu penegakan hukum yang tegas atas korupsi dan pengelolaan sumber daya alam.

Risikonya, kalau semua ini diabaikan, juga jelas. Indonesia bisa terus tertinggal dari tetangga yang lebih konsisten. Investasi terus mengalir ke Vietnam dan Malaysia. Ketimpangan ekonomi makin menganga. Kepercayaan rakyat pada retorik konstitusi makin luntur, karena hanya terdengar bagus di podium, tanpa terasa di meja makan.

Bandar Lampung, 25 September 2026

Artikel Lainnya