Jakarta, INDONEWS.ID – Suyudi Ario Seto kini menempati posisi tertinggi di Korps Bhayangkara. Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri, perhatian publik tidak hanya tertuju pada rekam jejaknya sebagai perwira reserse, tetapi juga pada sosok pribadi dan cara ia memandang keberagaman yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas kepolisian.
Sejumlah profil media menyebut Suyudi beragama Islam. Namun, informasi mengenai kehidupan pribadi dan praktik keagamaannya tidak banyak diungkap dalam profil resmi kepolisian. Karena itu, sisi keagamaan Suyudi lebih tepat dilihat dari rekam jejaknya ketika memimpin institusi dan berinteraksi dengan masyarakat, terutama dalam konteks kerukunan antarumat beragama.
Salah satu catatan yang cukup menonjol terjadi ketika Suyudi menjabat Kapolda Banten. Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 pada Juni 2025, Polda Banten menggelar doa bersama lintas agama. Kegiatan itu mempertemukan unsur kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat dari berbagai latar belakang keyakinan.
Bagi Suyudi, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Doa bersama ditempatkan sebagai simbol persatuan sekaligus pengingat bahwa keamanan tidak mungkin dibangun hanya dengan pendekatan kepolisian. Ada masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan berbagai elemen sosial yang ikut menentukan apakah sebuah wilayah dapat tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan sejumlah agama mendapat ruang untuk memimpin doa secara bergantian. Suyudi ketika itu berharap kebersamaan lintas agama dapat menjadi kekuatan moral bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sikap semacam itu penting dibaca dalam konteks Indonesia. Polisi bukan hanya berhadapan dengan persoalan kriminalitas, tetapi juga dengan masyarakat yang berbeda agama, suku, tradisi dan pandangan hidup.
Bukan Sekadar Identitas
Sebagai seorang Muslim, identitas keagamaan Suyudi merupakan bagian dari kehidupan pribadinya. Namun, ketika berada dalam jabatan publik, tanggung jawabnya jauh lebih luas.
Kapolri adalah pimpinan institusi negara yang bekerja untuk seluruh warga negara. Karena itu, ukuran keberagamaan seorang pejabat kepolisian tidak berhenti pada identitas agama, tetapi juga bagaimana ia memperlakukan masyarakat yang berbeda keyakinan. Rekam jejak Suyudi di Banten memberikan salah satu gambaran mengenai hal tersebut.
Ia beberapa kali membangun komunikasi dengan tokoh agama dan masyarakat. Pendekatan ini penting karena tokoh agama memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat, terutama ketika kepolisian menghadapi persoalan yang bersinggungan dengan konflik sosial, intoleransi, narkotika, radikalisme maupun keamanan lingkungan.
Suyudi juga pernah menekankan pentingnya peran tokoh lintas agama ketika masih menjabat Wakapolda Metro Jaya. Dalam sebuah kegiatan silaturahmi menjelang Pilkada 2024, ia mendorong tokoh agama ikut menjaga keharmonisan dan keamanan masyarakat. Pesannya sederhana agar seluruh masyarakat Indonesia menjaga keamanan bukan semata-mata pekerjaan polisi.
Dari Reserse ke Tribrata 1
Jalan Suyudi menuju kursi Kapolri sendiri terbilang panjang. Lulusan Akpol 1994 itu sebagian besar kariernya ditempa di dunia reserse. Ia pernah bertugas di Resmob Polda Metro Jaya, menjadi kapolsek di sejumlah wilayah Jakarta, kemudian dipercaya sebagai kasat reskrim di Jakarta Selatan, Tangerang Kota dan Jakarta Barat.
Kariernya terus bergerak. Ia kemudian memimpin sejumlah kepolisian resor, termasuk Majalengka, Bogor, Bogor Kota dan Jakarta Pusat. Pengalaman di lapangan membawanya ke jabatan strategis di Bareskrim Polri. Suyudi pernah menduduki posisi di bidang tindak pidana ekonomi khusus dan tindak pidana siber.
Pada 2023, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya sebelum kemudian memimpin Polda Banten. Setelah itu, Suyudi ditugaskan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Kini, seluruh pengalaman tersebut menjadi bekal ketika ia memimpin Polri.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi menyatakan reformasi kepolisian harus dilanjutkan. Ia menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 merupakan momentum untuk mempercepat pembenahan institusi.
Ia juga menyatakan pembenahan tidak dimaksudkan untuk melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.
Pernyataan itu akan menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar Suyudi sebagai Kapolri. Di tengah masyarakat yang semakin terbuka dan kritis, Polri dituntut bukan hanya mampu menegakkan hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan.
Dalam konteks itulah sisi keberagamaan Suyudi menjadi menarik untuk dilihat. Bukan semata-mata karena agama yang dianutnya, melainkan bagaimana seorang Muslim yang kini memimpin institusi kepolisian terbesar di Indonesia menerjemahkan nilai kebersamaan dalam masyarakat yang majemuk.
Pada akhirnya, publik akan menilai bukan dari identitas agamanya, melainkan dari cara Polri di bawah kepemimpinannya memperlakukan setiap warga negara—apa pun agama dan keyakinannya.*