Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah Singapura akan melayangkan pemberitahuan tindakan pencegahan (preventive measure notice) kepada tujuh perusahaan Indonesia yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pemicu kabut asap. Di dalam negeri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan telah menyegel 68 perusahaan, tetapi hingga kini belum mengumumkan nama-namanya.
Rencana itu disampaikan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026), seperti dilaporkan The Star yang mengutip Bernama. Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) yang akan menerbitkan surat itu setelah penyelidikannya menunjukkan bahwa kebakaran di lahan ketujuh perusahaan turut menyebabkan kabut asap di negeri itu.
Surat tersebut mewajibkan perusahaan mengerahkan personel pemadam di lahan yang mereka miliki atau kuasai, menghentikan atau tidak memulai pembakaran, serta menyerahkan rencana aksi pemadaman dan pencegahan kepada NEA. Menurut Fu, Singapura dapat mengambil langkah lanjutan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA) bila bukti dan informasi mendukung. Nama ketujuh perusahaan tidak disebutkan dalam laporan tersebut.
Langkah itu menyusul pernyataan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong lewat media sosial pada Kamis (15/10/2026). Ia menyebut negaranya tengah menyelidiki perusahaan yang diduga bertanggung jawab, membuka peluang penindakan bersama dengan negara lain, dan menawarkan bantuan kepada Indonesia.
372 dilaporkan, 4 izin dicabut
Di Indonesia, data korporasi justru menjadi soal. Pada pertengahan September 2026, Walhi melaporkan 372 perusahaan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara. Laporan itu disusun dari titik panas berkeyakinan tinggi di area konsesi sepanjang Januari hingga awal September 2026.
Rinciannya, 223 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), 148 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan satu pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sejak laporan itu masuk, baru empat dari 148 pemegang PBPH yang izinnya dicabut Kementerian Kehutanan, seperti dikutip dari Katadata.
Walhi juga memetakan perusahaan yang induk atau pemegang sahamnya berada di luar negeri. Setidaknya 27 perusahaan sawit terhubung dengan Malaysia, sedangkan 66 perusahaan terhubung dengan Singapura, terdiri atas 52 perusahaan sawit dan 14 pemegang PBPH.
"Sekarang bola ada di tangan pemerintah. Data sudah disampaikan, dan kami menunggu tindakan konkret: perusahaan diperiksa, pelanggaran ditindak, dan korporasi yang terbukti bertanggung jawab tidak boleh dibiarkan," ujar Umi Ma’rufah, Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi, pada Selasa (15/9/2026).
Dua perusahaan yang namanya beredar di media, Bumitama dan First Resources, telah membantah laporan Greenpeace soal keterlibatan mereka dalam karhutla.
DPR minta data dibuka
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dari Fraksi PDI Perjuangan meminta Presiden Prabowo membuka data perusahaan yang diduga terlibat. Menurut dia, sebutan "terorisme ekologi" yang dipakai Presiden untuk karhutla sudah tepat, tetapi harus dibarengi tindakan nyata.
Alex juga meminta pemerintah segera mengklarifikasi data Walhi dan Greenpeace Indonesia. "Jangan biarkan data ini jadi bola panas di ruang publik," ujarnya, Jumat (16/10/2026), seperti dikutip dari Katadata. Ia menilai penegakan hukum yang terbuka dapat meredakan ketegangan dengan Malaysia dan Singapura.
Sementara itu, pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dengan alasan masih sanggup menanganinya. Presiden Prabowo kembali memimpin rapat penanganan karhutla pada Senin (19/10/2026) siang.