Jakarta, INDONEWS.ID - Menjelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia meluncurkan “Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026” di The Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam acara itu, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Bisnis Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D., menyampaikan sekilas isi singkat dari buku putih tersebut.
“Dalam waktu yang singkat ini, saya akan menyampaikan sekilas isinya melalui tiga hal: mengapa buku ini penting bagi arah ekonomi kita, apa yang kami temukan, dan ke mana arah solusinya,” ujar Didik.
Didik mengatakan, perekonomian Indonesia masih menghadapi tantangan untuk keluar dari pertumbuhan yang bertahan di sekitar 5 persen. Pada triwulan II-2026 ekonomi tumbuh 5,29 persen. Angka ini, kata Didik, patut disyukuri, tetapi belum cukup untuk membawa kita menuju sasaran 7–8 persen.
Menengok pengalaman masa lalu, menurut Didik, pertumbuhan ekonomi Indonesia terbilang tinggi. Namun hal tersebut tidak terjadi dengan sendirinya.
Pada era deregulasi dan debirokratisasi tahun 1980-an, pemerintah secara sistematis mengurangi hambatan usaha, membuka ruang investasi, mendorong ekspor, dan memperkuat sektor industri. Hasilnya, industri tumbuh tinggi dan menjadi lokomotif perekonomian.
Karena itu, katanya, pelajaran ini masih tetap relevan. “Untuk mencapai pertumbuhan 7–8 persen, sektor industri harus tumbuh jauh lebih kuat daripada pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi tahun 2026 justru menegaskan bahwa pertumbuhan industri kita belum cukup kuat,” tuturnya.
Untuk itu, kebijakan ekonomi, kata Didik, tidak dapat berjalan secara business as usual. Industrialisasi harus kembali ditempatkan sebagai strategi utama melalui investasi produktif, ekspor manufaktur, peningkatan nilai tambah, penguasaan teknologi, dan keterhubungan dengan rantai produksi global.
Demikian pula dengan investasi yang dibutuhkan, bukan semata-mata investasi dalam jumlah besar, melainkan investasi berkualitas: yang memperkuat basis industri, menciptakan pekerjaan produktif, mendorong transfer teknologi, dan meningkatkan kemampuan ekspor nasional.
Biaya Ekonomi Tinggi Menghambat Industrialisasi
Lantas, pertanyaannya, apa yang menyebabkan industri kita tidak dapat melaju secara lebih cepat?
Menurut Didik, industrialisasi tidak akan berjalan apabila dunia usaha masih menghadapi biaya ekonomi tinggi. “Sumbernya jelas: regulasi yang berlebihan, proses perizinan yang panjang, ketidakpastian kebijakan, tumpang tindih kewenangan, serta birokrasi yang belum efisien,” beber Didik.
Dia mengatakan, deregulasi dan reformasi birokrasi bukan sekadar penyederhanaan administrasi, tetapi bagian dari reformasi struktural ekonomi yang akan mengakselerasi pertumbuhan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan koordinasi pusat dan daerah, digitalisasi pelayanan, kepastian hukum, serta tata kelola yang kuat, sehingga pelaku usaha memperoleh kepastian dalam mengambil keputusan investasi.
Kepastian kebijakan tersebut, kata Didik, semakin penting di tengah perubahan ekonomi global. Kebijakan perpajakan, perdagangan, tarif, dan berbagai ketentuan sektoral tidak dapat dilihat hanya dari kepentingan jangka pendek, tetapi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi produktif jangka panjang.
Di tengah fragmentasi perdagangan dunia, Indonesia perlu memperkuat orientasi keluar (outward looking) dengan memanfaatkan pasar global, investasi asing, dan ekspor.
“Negara-negara yang berhasil memperkuat industrinya menunjukkan bahwa keterbukaan terhadap investasi dan rantai produksi global dapat menjadi jalan untuk meningkatkan teknologi, produktivitas, dan daya saing,” ujarnya.
Buku Putih Berisi 107 Isu dan 407 Rekomendasi
Buku putih tersebut, kata Didik, memotret biaya ekonomi tinggi secara konkret, langsung dari suara pelaku usaha.
Buku tersebut disusun dari aspirasi para anggota luar biasa Kadin dan pengusaha tingkat provinsi, melalui survei aspirasi dan rangkaian Rapat Komisi. Hasilnya, 107 isu strategis dan 407 usulan rekomendasi dalam 15 klaster.
Klaster dengan isu terbanyak adalah Keuangan dan Pembiayaan (13 isu, 60 rekomendasi), disusul Persaingan Usaha (12 isu, 45 rekomendasi), Ekspor-Impor (10 isu, 39 rekomendasi), dan Logistik (10 isu).
Didik mengatakan, 15 klaster tersebut dibagi dalam tiga kelompok besar.
Pertama, biaya dan ketersediaan input produksi (35 isu). Ini terdiri dari:
1. Energi: harga, alokasi, dan kontinuitas pasokan gas industri belum pasti; mekanisme dan tarif power wheeling belum jelas; skema harga energi terbarukan belum menarik bagi investasi.
2. Bahan baku: kebutuhan bahan baku industri belum terpenuhi pasokan domestik, dan neraca komoditas belum mencerminkan kebutuhan riil industri.
3. Logistik: aturan dimensi dan muatan angkutan belum selaras dengan kemampuan kendaraan dan infrastruktur, ditambah pembatasan operasional pada periode tertentu dan tingginya biaya distribusi.
4. Ketenagakerjaan dan lahan: tingginya biaya PHK, fragmentasi pelatihan vokasi, serta ketidakpastian status lahan dan kawasan hutan.
Didik mengatakan, hambatan pada input produksi inilah yang membuat biaya dan kepastian pasokan industri kita sulit bersaing.
Kedua, regulasi, standar, dan kepastian hukum (29 isu). Isu ini terdiri dari:
1. Lingkungan hidup: proses persetujuan lingkungan masih lama dan kompleks, sementara standar dan pelaporan yang berlapis menambah cost of compliance
2. TKDN, SNI, dan label halal: kebijakan komponen lokal belum berbasis pemetaan kapabilitas industri; implementasi SNI belum proporsional dan penegakannya timpang; mandatori halal masih menyisakan ketidakjelasan petunjuk teknis dan traceability.
3. Kepastian hukum dan risiko usaha: premanisme dan gangguan keamanan, RUU Perampasan Aset, serta perubahan regulasi tanpa masa transisi yang memadai. Di sektor keuangan digital, protokol insiden siber dan tata kelola AI juga belum tersedia.
Semua ini, kata Didik, menambah biaya kepatuhan dan menggerus kepastian berusaha.
Ketiga, pasar, perdagangan, dan pembiyaan (43 isu). Isu ini terdiri dari:
1. Keuangan dan pembiayaan: bunga, agunan, tenor, dan persyaratan kredit belum kompetitif; usaha menengah berada di celah kebijakan; keterlambatan pembayaran pemerintah dan pemerintah daerah mengganggu arus kas; serta surat utang pemerintah menarik likuiditas dari sektor produktif.
2. Persaingan usaha: level playing field antara pelaku independen, BUMN/afiliasi, dan pelaku dominan belum setara; sentralisasi pengadaan membatasi pelaku daerah dan usaha kecil-menengah.
3. Ekspor-impor: kebijakan impor bahan baku belum selaras dengan kebutuhan riil industri, dan perlindungan dari unfair trade serta transshipment belum cukup efektif.
4. Fiskal: mekanisme restitusi PPN mengganggu arus kas, dan pungutan ekspor menekan margin produsen.
Kelompok inilah, kata Didik, paling menentukan apakah industri kita mampu tumbuh dan berorientasi ke luar.
Menutup talking point tersebut, Didik menekankan bahwa industri hanya dapat kembali menjadi lokomotif pertumbuhan apabila hambatan-hambatan ini dihapus.
Karena itu, dia mengharapkan buku putih tersebut dikawal oleh Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus, dan seluruh Anggota Luar Biasa, agar setiap rekomendasi di dalamnya benar-benar dilaksanakan.
“Menghapus hambatan, mengembalikan industri sebagai lokomotif pertumbuhan,” pungkas Didik.
Hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, M. Arsjad Rasjid P.M., Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, para Ketua Umum Organisasi Perusahaan (Asosiasi, Gabungan) dan Organisasi Pengusaha (Himpunan, Ikatan) Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, dan anggota Kadin. *