Jakarta, INDONEWS.ID - Evaluasi kabinet yang diwacanakan Partai Gerindra menjelang tahun ketiga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh berhenti pada pergantian menteri dan wakil menteri.
Evaluasi tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pemerintahan, membenahi koalisi politik, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Hal itu dikatakan Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah, menanggapi pernyataan Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad mengenai evaluasi terhadap kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
“Kita ikuti kinerja pemerintahan dua tahun. Kalau memang hendak melakukan evaluasi menteri dan wakil menteri, biasanya pembahasannya berkaitan dengan partai-partai koalisi. Prabowo merupakan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Gerindra, partai tersebut mempunyai posisi strategis dalam menentukan arah politik pemerintahan,” ujar Amir dalam pernyataan kepada wartawan, seperti dikutip pada Kamis (22/10/2026).
Menurut Amir, pernyataan Gerindra tentang evaluasi kabinet juga perlu dibaca sebagai pesan politik kepada publik bahwa partai tersebut ingin menunjukkan soliditas sekaligus mempersiapkan strategi menghadapi dinamika politik pada tahun ketiga pemerintahan Prabowo.
Evaluasi kabinet semestinya dilakukan berdasarkan kinerja, kemampuan menjalankan program prioritas, integritas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, perombakan kabinet tidak hanya menjadi ajang pembagian ulang posisi politik di antara partai-partai pendukung pemerintah.
Tiga Agenda Strategis Gerindra
Amir mengatakan, setidaknya ada tiga agenda strategis yang perlu diperhatikan Gerindra dalam menentukan langkah politiknya.
Pertama, menyiapkan strategi agar Prabowo dapat kembali terpilih sebagai presiden pada Pemilihan Presiden 2029. Menurutnya, target tersebut tidak cukup hanya mengandalkan popularitas Prabowo, tetapi juga harus ditopang oleh kinerja pemerintahan dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Gerindra.
Amir menyinggung hasil survei yang disebutnya menunjukkan elektabilitas Gerindra berada di atas 22 persen.
“Kalau Gerindra ingin Prabowo terpilih kembali pada 2029, partai harus mampu meningkatkan elektabilitasnya. Kinerja pemerintahan menjadi faktor penting. Jangan sampai popularitas presiden tidak berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat terhadap partai pendukungnya,” ujarnya.
Kedua, Gerindra perlu mempertimbangkan desain koalisi politik yang lebih efektif. Amir berpandangan, koalisi yang terlalu besar berpotensi membuat pengambilan keputusan menjadi rumit karena setiap partai mempunyai kepentingan dan agenda masing-masing.
Menurutnya, koalisi yang lebih ramping tetapi memiliki dukungan mayoritas di parlemen dapat mempermudah proses musyawarah dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Semakin banyak partai di dalam koalisi, semakin banyak pula kepentingan yang harus diakomodasi. Koalisi yang lebih ramping dengan dukungan mayoritas yang memadai bisa membuat pengambilan keputusan lebih efektif,” kata Amir.
Meski demikian, ia menilai pembentukan koalisi tidak boleh hanya berorientasi pada kemudahan pembagian kekuasaan. Stabilitas politik harus tetap berjalan seiring dengan fungsi pengawasan DPR, penghormatan terhadap perbedaan pendapat dan kepentingan rakyat.
Ketiga, Gerindra perlu memastikan bahwa pemerintahan Prabowo mempunyai agenda pembenahan hukum dan pemberantasan korupsi yang jelas. Amir menilai, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari stabilitas politik atau program ekonomi, tetapi juga dari keseriusan mengusut dugaan pelanggaran hukum tanpa memandang kedekatan politik seseorang.
Posisi Jaksa Agung dan Panglima TNI
Amir mengatakan, evaluasi pemerintahan juga perlu mencakup penilaian terhadap pejabat strategis dan efektivitas lembaga negara. Ia menyinggung posisi Jaksa Agung dan Panglima TNI sebagai bagian dari pembahasan mengenai arah kepemimpinan dan pembenahan pemerintahan.
Menurutnya, apabila pemerintah memandang perlu melakukan pergantian pejabat, keputusan tersebut harus didasarkan pada kebutuhan kelembagaan, kinerja, dan kepentingan negara.
“Prabowo harus memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintahan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Kalau ada pejabat yang memang perlu dievaluasi, lakukan berdasarkan kinerja dan kebutuhan institusi, bukan semata-mata pertimbangan politik,” tuturnya.
Amir juga mengaitkan pembenahan pemerintahan dengan gagasan mengembalikan pelaksanaan kehidupan bernegara pada UUD 1945 disertai adendum atau perubahan tambahan konstitusi. Menurutnya, gagasan tersebut perlu ditempatkan dalam pembahasan konstitusional yang terbuka dan melibatkan mekanisme yang sah.
Ia menilai, apabila Gerindra ingin menjadikan agenda konstitusional sebagai bagian dari strategi jangka panjang, partai tersebut perlu menjelaskan substansi perubahan yang ditawarkan dan manfaatnya bagi kehidupan demokrasi Indonesia.
Komunikasi PDIP, PKS dan Kekuatan Politik Lain
Amir juga turut menyoroti dinamika politik terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyinggung kemungkinan berkembangnya komunikasi antarkekuatan politik, termasuk pertemuan partai-partai, serta perdebatan mengenai posisi Gibran dalam pemerintahan.
Menurut Amir, perkembangan sikap DPR setelah masa reses perlu dicermati untuk mengetahui apakah persoalan tersebut akan berlanjut menjadi agenda politik dan pembahasan kelembagaan.
Ia juga menyinggung kemungkinan komunikasi antara PDIP, PKS, dan kekuatan politik lainnya.
“Kalau ada komunikasi antarpihak mengenai persoalan Gibran, kita lihat bagaimana perkembangannya setelah DPR kembali bekerja,” ujarnya. *