Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan pemerintah telah mengambil kebijakan maksimal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah. Pernyataan itu ia sampaikan di tengah paparan asap yang meluas ke sejumlah provinsi hingga negara tetangga.
Pigai menyampaikan hal itu kepada wartawan di sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Shangri-La, Jakarta Selatan, seperti dilaporkan Tempo.
Dalam forum bersama pemerintah daerah itu, Pigai menekankan bahwa penghormatan terhadap lingkungan merupakan bagian penting dari hak asasi manusia. Ia juga menegaskan kerusakan lingkungan, termasuk karhutla, tidak bisa dipandang semata sebagai bencana alam.
"Tindakan dan kejahatan lingkungan itu adalah man-made, perbuatan manusia," ujar Pigai, seperti dikutip dari Tempo.
Soal peran kementeriannya, Pigai menyebut Kementerian HAM telah memasukkan satu pasal khusus tentang HAM dan lingkungan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Menurut dia, pasal itu akan menjadi dasar hukum bagi kementerian untuk menyusun langkah konkret penyelamatan dan perlindungan ekosistem serta lingkungan hidup.
Sementara itu, Adapun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprioritaskan penanganan kebakaran hutan di enam provinsi yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Riau.
Dari total area sasaran penanganan seluas lebih dari 983 hektare, lebih dari 502 hektare telah dipadamkan, sedangkan lebih dari 481 hektare masih dalam penanganan. Angka tersebut diambil dari data terbaru BNPB pada 21 Oktober 2026.