Home › Nasional

Beredar Kabar Enam Jenderal Polri Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan, Mabes Polri Masih Mengecek

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 03/11/2026 18:16 WIB


Ilustrasi lambang Mabes Polri. (Foto: Wikimedia Commons)
Ilustrasi lambang Mabes Polri. (Foto: Wikimedia Commons)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabar bahwa enam jenderal dan sejumlah perwira menengah Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan terhadap petinggi negara beredar, Selasa (3/11/2026). Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum membenarkan kabar tersebut dan menyatakan masih melakukan pengecekan.

Kabar status tersangka itu dimuat media daring AFU.id dengan mengutip sumber anonim yang disebut dekat dengan lingkungan penegak hukum. Menurut sumber tersebut, selain para jenderal, seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan empat personel berpangkat lebih rendah juga berstatus tersangka.

Masih menurut sumber yang sama, para perwira itu diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, lalu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Penyadapan diduga menyasar sejumlah petinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dan dikendalikan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Sumber itu juga menyebut seorang jenderal bintang empat ikut ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan. Laporan tersebut tidak menyebut pasal sangkaan maupun nomor surat penetapan tersangka.

Indonews.id belum dapat memverifikasi kabar tersebut secara independen. Hingga kini belum ada dokumen resmi maupun pernyataan Polri yang membenarkan penangkapan, penahanan, ataupun penetapan tersangka terhadap para perwira yang disebut. Karena itu, Indonews.id tidak mencantumkan nama atau inisial pihak-pihak yang disebut dalam kabar tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat dikonfirmasi wartawan belum membenarkan maupun membantah kabar itu. Menurut Isir, pihaknya masih mengecek informasi tersebut dan meminta publik menunggu keterangan resmi.

"Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu," kata Isir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), seperti dikutip dari Beritasatu.com.

Sejumlah media sebelumnya melaporkan Polri berencana menyampaikan keterangan resmi pada Selasa sore hingga malam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi soal hasilnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mengaku belum mengetahui duduk perkaranya. Ia menyebut mendengar kabar itu dari media sosial.

"Saya juga belum tahu apa yang terjadi. Jadi, nanti kita akan tunggu saja," kata Yusril di Jakarta, Selasa (3/11/2026), seperti dikutip dari IDN Times.*

(Rikard Djegadut)

Artikel Lainnya