Home › Nasional

Anggota DPR Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 04/11/2026 09:00 WIB


Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Wikimedia Commons)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Wikimedia Commons)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengkaji pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi lainnya. Usulan itu disampaikan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Netty, produk menstruasi berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi perempuan. Kebutuhan itu muncul rutin setiap bulan sehingga bebannya terasa lebih berat bagi perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah.

"Jangan sampai keterbatasan ekonomi membuat perempuan kesulitan memperoleh produk menstruasi yang layak dan higienis," kata Netty, seperti dikutip dari Warta Ekonomi.

Netty menilai pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar. Karena itu, ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan berkoordinasi menyusun kajian kebijakan tersebut.

Ia juga meminta pemerintah melibatkan organisasi perempuan, tenaga kesehatan, pelaku industri, dan kelompok masyarakat dalam pembahasan. Netty tidak merinci potensi penerimaan negara yang berkurang bila PPN pembalut dihapus.

Hingga berita ini diturunkan, Indonews.id belum memperoleh tanggapan Kementerian Keuangan atas usulan tersebut.*

(Rikard Djegadut)

Artikel Lainnya