Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan bahwa kasus penyadapan ilegal ( illegal tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, aktivis, tokoh ormas dan pengusaha tak ubahnya dengan operasi yang dilakukan PKI tahun 1965 lalu.
Dia mengatakan, dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh mantan Kapolri yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol (Purn./Eks) Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi Polri lainnya itu masuk kategori makar yang mengarah kepada tindakan kudeta.
"Sejarah selalu berulang namun dalam versi dan waktu yang berbeda. Penyadapan itu merupakan tindakan makar yang bisa mengarah kepada kudeta terhadap pemerintahan yang sah," katanya dalam sebuah siniar di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Amir tampil bersama mantan perwira tinggi TNI yang pernah menjabat sebagai Direktur E BAIS TNI (Bidang Penggalangan Intelijen) dan kini aktif sebagai analis serta pengamat intelijen, Brigjen (Purn) Purnomo.
Seperti diketahui, sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara berpotensi yang dilakukan oleh mantan petinggi kepolisian itu mengarah pada perbuatan makar.
”Syukur bahwa hal ini (penyadapan) sudah dinyatakan oleh Sekretaris Negara sebagai tindakan yang mengarah ke makar. Jadi, kita tunggu saja kelanjutan pemeriksaan dari kasus ini,” kata Amir.
Amir mengatakan bahwa dirinya, termasuk berbagai pihak, terus mendorong kasus tersebut agar tidak hanya memeriksa anggota kepolisian saja, namun juga terus menyasar pihak-pihak lain, termasuk mereka yang memerintahkan atau ”user” dalam kasus tersebut.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, hingga pagi ini, sudah ada seorang Ketua Umum Partai Politik yang terlibat dalam kasus penyadapan tersebut.
”Karena itu tindakan penangkapan itu harus dijelaskan kepada publik agar masyarakat tahu. Termasuk kita semua juga harus tahu siapa ketua umum partai politik yang terlibat itu,” katanya.
Bukan Semata Penyadapan
Amir mengatakan penangkapan tersebut bukan semata-mata tindakan hukum untuk mengamankan pelaku perbuatan ilegal tersebut. Namun, juga berkaitan dengan tindakan mengoreksi semua kebijakan yang selama ini telah menghancurkan bangsa dan negara ini.
”Masalahnya akan makin melebar dan meluas. Tindakan tersebut tidak semata-mata penangkapan terkait LSP dan penyadapan, namun juga terkait semua kebijakan pemerintahan lama, yaitu pemerintahan Jokowi yang telah merusak tatanan bangsa dan negara ini. Dan itu semua harus diberantas,” katanya.
Karena itu, kata Amir, dirinya mendorong pemerintahan Presiden Prabowo untuk merombak jajaran kabinet yang memiliki hubungan serta keterkaitan dan keterikatan dengan pemerintahan lama.
”Kita meminta Presiden Prabowo agar melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Menteri Kehutanan, Menteri ESDM. Hal ini juga harus diikuti dengan kebijakan membuat Perppu membatalkan Ibu Kota Negara (IKN) dan membatalkan UU Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” imbuhnya.
Bagi Amir, kasus penangkapan tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Jika berhasil mengatasi hal tersebut maka Presiden Prabowo akan dicatat sejarah.
Amir mengatakan bahwa Indonesia diganggu dalam dua hal yaitu stabilitas nasional dan kesatuan negara. Penyadapan tersebut, katanya, dilakukan untuk tetap mempertahankan tata kelola lama yang hanya mengeruk keuntungan dari sumberdaya alam Indonesia yang kaya raya.
Karena itu, mengutip pernyataan Wakil Presiden RI, Umar Wirahadikusumah, Amir mendorong pemerintahan Presiden Prabowo agar terus mewujudkan "masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan".
Guncangan Besar dalam Politik
Sementara itu, Brigjen (Purn) Purnomo mengatakan bahwa penangkapan perwira tinggi (Pati) Polri tersebut merupakan sebuah guncangan besar dalam politik di tanah air.
”Ini sebuah goncangan politik yang besar akibat penangkapan mantan Kapolri LSP. Ini sebuah peristiwa besar karena juga dilakukan terhadap Presiden RI yang sah, Prabowo Subianto dan para tokoh, politisi di negeri ini,” ujarnya.
Dia mengatakan, yang dilakukan oleh LSP dan kawan-kawan sangat krusial karena mereka menggunakan alat kepolisian.
”Alat ini milik polisi yang oleh Sigit (LSP) dipindahkan ke rumah jenderal yang operatornya adalah Kombes (Komisaris Besar Polisi). Yang direkam adalah di sekitar kantor Presiden. Yang melakukan perekaman juga adalah pejabat di Kapolri. Jadi hasilnya juga nanti adalah A1 (kualitas terbaik karena itu bisa dipercaya),” katanya.
Karena itu, dirinya juga sepakat dengan Amir yang mengatakan bahwa penyadapan tersebut merupakan rangkaian awal menuju sebuah kuedeta.
”Menurut saya ini rangkaian awal sebuah kudeta. Makar hanya menyerang atau melawan Presiden atau melumpuhkan Presiden. Sedangkan kudeta adalah pengambilalihan kekuasaan dari Presiden yang sah. Penyadapan ini adalah untuk melakukan kudeta,” ujarnya.
Karena itu, Purnomo mendesak untuk membuka oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. ”Pertama, menurut saya, inilah saatnya bagi Presiden Prabowo untuk bersih-bersih terhadap kuda troya (penyusup/pengkhianat dalam dunia politik/organisasi,” ujarnya.
Kedua, seperti penyakit kanker maka siapapun yang menggerogoti bangsa ini harus diamputasi. ”Jangan sampai seperti kanker yang sudah dikemo namun dia nanti bisa besar lagi. Karena itu, siapa pun dari kepolisian, harus dibersihkan,” katanya.
Ketiga, dia mengharapkan Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap orang-orang di sekitarnya. ”Inilah saatnya Presiden Prabow untuk bersikap tegas,” pungkasnya. *