Jakarta, INDONEWS.ID - Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mengamankan tiga nelayan asal Sulawesi Tenggara yang diduga hendak membawa lima warga negara China ke Australia secara ilegal. Upaya itu terbongkar setelah mesin kapal mereka rusak di sekitar Pulau Ndana.
Ketiga nelayan berinisial S, R, dan RS diamankan di perairan Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kamis (5/11/2026) malam.
"Ketiganya diduga hendak membawa lima warga negara asing asal China dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Australia," kata Kasi Humas Polres Rote Ndao Ipda Nefry B Tallo, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut polisi, kapal fiber itu berangkat dari Bau-Bau pada Minggu (1/11/2026) malam, melewati perairan Batu Atas dan Larantuka sebelum mogok di dekat Pulau Ndana. Para nelayan lalu meninggalkan kapal.
Lima WNA, empat laki-laki dan satu perempuan, ditemukan bersembunyi di antara pepohonan Pulau Ndana pada Jumat (6/11/2026) pagi. Petugas sempat berenang ke pesisir karena gelombang tinggi. Sebuah perahu yang diduga hendak menjemput mereka kabur saat polisi datang.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk perahu penjemput tersebut. Ketiga nelayan dan lima WNA masih diperiksa di Mapolres Rote Ndao.*
(Rikard Djegadut)