Nasional

Guspurla Koarmabar Menangkap Kapal Tanpa Dilengkapi Dokumen

Oleh : luska - Rabu, 23/08/2017 14:50 WIB

Guspurla Koarmabar Menangkap Kapal Tanpa Dilengkapi Dokumen.(Pen Koarmabar)

Jakarta, Indonews.id – KRI Torani-860 salah satu unsur di bawah kendali opersai (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap dan mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Sinar Nusantara yang berlayar tanpa di lengkapi dengan dokumen.

KLM Sinar Nusantara tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Torani-860 yang sedang terlibat dalam Operasi Kanal Udhaya pada posisi 02° 09.800′ LU – 101°50.400′ BT di perairan Pulau Bengkalis. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan, data yang diperoleh yaitu KLM Sinar Nusantara berbobot 128 GT, pemilik atas nama H. Sapar dengan membawa muatan rokok sebanyak 975 pack.

Kapal yang berlayar dari Singapura dengan tujuan Thailand tersebut, diduga telah melanggar undang – undang pelayaran karena tidak dilengkapi dokumen yang sah antara lain Ijin trayek tidak ada, buku pelaut nihil, SIUP nihil, tanda selar tidak terpasang dan dari 11 orang ABK, dua orang ABK paspornya berbeda dengan cap yang dikeluarkan dari Imigrasi Singapura.

Selanjutnya, KLM Sinar Nusantara beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(Lka)

TAGS :

Artikel Terkait