Nasional

Isi Kekosongan Jabatan, Menhub Tunjuk Plt Dirjen Hubla

Oleh : hendro - Jum'at, 25/08/2017 14:38 WIB

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Untuk mengisi kekosongan jabatan Dirjen Perhubungan Laut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut( Hubla) menyusul ditetapkannya A. Tonny Budiono sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya sudah mengeluarkan surat perintah sebagai pelaksanan tugas sebagai Dirjen Perhubungan Laut kepada Bay Mokhamad Hasani,” kata Budi kepada pers di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2017).

Budi menjelaskan, penunjukan Bay sebagai pelaksana tugas terhitung mulai 24 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukan pejabat lain oleh Menteri Perhubungan.

Sebagai pelaksana tugas, kata Budi, Bay diberi wewenang untuk melaksanakan tugas rutin dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala kepada Menteri Perhubungan.

Untuk diketahui, Bay saat ini menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Budi mengatakan, penunjukan Bay sebagai pelaksana tugas terhitung mulai 24 Agustus 2017 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukan pejabat lain oleh Menteri Perhubungan.(hdr)

TAGS :

Artikel Terkait