Nasional

Kamis Mendatang, Gubernur Papua Direncanakan Kembali Diperiksa Bareskrim

Oleh : hendro - Minggu, 27/08/2017 15:23 WIB

Gubernur Papau Lukas Enembe (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri rencananya pada Kamis (31/8/2017) mendatang, akan kembali memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait kasus korupsi beasiswa untuk mahasiswa Papua.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi, pemeriksaan Lukas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Papua lainnya termasuk di antaranya Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen.

“(Surat) sudah dikirim. Dipanggil hari Kamis pekan depan. Gubernur dijadwalkan Kamis, Sekda hari Selasa. Senin sampai Kamis pekan depan, pemeriksaan pejabat-pejabat pemprov terkait,” ujar Kombes Erwanto di Jakarta, Minggu (27/8/2017)

Seperti diketahui, pada Selasa 22 Agustus lalu seharusnya Lukas diperiksa, namun Lukas tidak memberikan konfirmasi kehadirannya. Selain pemeriksaan, Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.(hdr)

TAGS :

Artikel Terkait