Jakarta, INDONEWS.ID- Anggota Pansus KPK Ahmad Sahroni menilai, di dalam tubuh internal KPK terjadi kejanggalan . Hal itu terungkap dalam kesaksian Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang dihadirkan dalam rapat Pansus KPK pada tanggal 29 Agustus lalu.
Menurut Sahroni, dalam kesaksian itu ditemukan adanya dugaan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan penyidik senior tertentu dan kelompoknya secara berkelanjutan. Aksi ini mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa.
"Keberadaan kelompok ini kerap mendominasi dan powerfull melampaui kewenangan komisioner," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Selain itu, Sahroni juga melihat ditemukan klik-klik atau kelompok tertentu yang kerap melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK.
Lebih jauh Sahroni mengatakan, pihaknya juga menemukan bukti bahwa KPK mengalami konflik internal. Konflik ini terjadi antara penyidik senior tertentu bersama kelompoknya yang selama ini mendominasi dan powerfull di KPK, dengan penyidik lainnya terutama yang berasal dari Polri.
Bahkan, pansus KPK juga menemukan sejumlah kasus yang ditangani KPK mandek. Dalam kasus ini, banyak orang yang sudah terlanjur ditersangkakan, namun tidak juga disidangkan atau dilimpahkan ke pengadilan hingga tahunan karena diduga minimnya alat bukti.(hdr)