Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi pemecatan keanggotan partai Golkar terhadap Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Agung Laksono mengaku sebenarnya tak setuju.
Menurut Agung, seharusnya DPP memiliki pertimbangan lain sebelum dilakukan pemecatan terhadap kader Golkar tersebut. "Tapi DPP kan punya pertimbangan lain," ujar Agung di Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Agung mengaku, DPP memilki kewenangan dalam memecat anggotanya sepanjang dianggap mengganggu dan bertentangan dengan kebijakan partai. Tapi pemecatan itu harus sesuai prosedur yang benar.
Karena penasaran, kata Agung, dirinya bertemu Doli dan menanyakan ihwal pemecatannya. Berdasarkan keterangan Doli, dirinya tidak pernah diundang dan tidak pernah diminta datang ke DPP. “Doli mengaku hanya menerima surat teguran,” kata Agung meniru ucapan Doli.
Kemudian Agung juga melakukan pengecekan kepada Ketum partai Golkar Setya Novanto Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Berdasar penjelasan Idrus, kata Agung, Doli dipecat karena tidak mematuhi 7 butir kesepakatan hasil rapat pleno DPP Golkar. Utamanya terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang disandang Novanto. Di mana ada butir yang menyebutkan bahwa Munaslub Golkar hanya akan diselenggarakan pada akhir masa jabatan ketum sekarang, dan tidak ada pengangkatan Plt.
Nah, sikap Doli yang memimpin unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dinilai Idrus sebagai bentuk pembangkangan. "Apalagi dikaitkan dengan ketua MA. Sidang doktor itu. Malah menuding ada pertemuan. Itu yang dijadikan dasar kuat DPP," tambahnya.
Sementara itu, mengenai adanya langkah mediasi Doli dan DPP, Agung menyatakan hal itu bisa ditindaklanjuti keduanya, Terlebih Doli dan Idrus saling mengenal baik. (hdr)