Nasional

Polda Metro Jaya Berhasil Selamatkan Anak-Anak Indonesia Dari Ancaman Kaum Gay

Oleh : hendro - Minggu, 17/09/2017 18:05 WIB

Ilutrasi Polda Metro Jaya (ist)

 Jakarta, INDONEWS.ID-Terbongkarnya jaringan jual beli video porno kaum gay  oleh Jajaran Polda Metro jaya patut diapresiasi. Pasalnya dengan keberhasilan ini, Polda Metro Jaya dapat menyelamatkan dan mencegah kejahatan seksual terhadap  anak laki-laki dari kejahatan kaum gay yang menyukai anak-anak dibawah umur.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, saat ditelurusi melalui media sosial, ketiga tersangka yang berinisial Y (19) di Purwodadi, Jawa Tengah, H alias Uher (30) di Garut Jawa Barat dan I (21) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat memiliki follower /pengikut yang jumlahnya ribuan.

“Tiga pelaku, masing-masing punya follower 1.000 orang,” ujar Adi di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Bisa dibayangkan jika mata rantai para tersangka ini tidak diputus. ribuan kaum gay yang menjadi follower para tersangka bisa menjadi ancaman setiap saat bagi anak-anak  Indonesia terutama anak laki-laki.

Karena itu, Adi menegaskan, pihaknya akan terus memburu pelaku lainnya yang terlibat jual-beli video yang memuat materi pornografi tersebut.

Adi menjelaskan, motif pelaku melakukan ini untuk mencari keuntungan. Dalam sebulan hasil memperjual-belikan konten porno pelaku mendapat Rp 10 juta. Untuk paket 20-50 image dijual Rp 100 ribu.

Akibat perbuatannya,  ketiga tersangka itu dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak(hdr)

Artikel Terkait